30.2 C
Kendari
Senin, 02 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Panwascam Rekomendasi 62 TPS PSU, KPU Setujui 59

Panwascam Rekomendasi 62 TPS PSU, KPU Setujui 59

648
Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima rekomendasi 62 TPS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 kabupaten/kota. Namun hanya 59 TPS yang dipastikan dilakukan PSU, rekomendasi itu dari panitia pengawas kecamatan di 11 kabupaten/ kota di Sultra.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan, dua TPS di Kolaka batal dilakukan PSU karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian KPU Kolaka, 2 TPS itu yakni TPS 12 Lalombaa dan TPS 6 Dawi-dawi tidak sesuai fakta-fakta di lapangan dan regulasi yang ada.

Menurut Natsir, berdasarkan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rekomendasi Panwascam di Kolaka terhadap PSU dua TPS tersebut tak masuk ikhwal dilaksanakannya PSU.

(Baca Juga : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)

“Satu TPS siang ini akan diputuskan, apakah akan dilakukan PSU atau tidak. Teman-teman di kabupaten yang memberikan putusan,” ujar La Ode Abdul Natsir saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019).

BACA JUGA :  Pengamat, Politik Uang Masih Jadi Penentu Keterpilihan Caleg

Berikut 59 TPS yang akab mengelar PSU yakni kota Baubau terdapat 16 TPS di antaranya TPS 1 Batulo, TPS 18 Bukit Wolio Indah, TPS 3 Kadolo Katapi, TPS 8 Sukanaeyo, TPS 2 Waruruma, TPS 5 Waruruma, TPS 3 Kadolomoko, TPS 5 Kadolomoko, TPS 2 Wajo, TPS 8 Lamangga, TPS 10 Lamangga, TPS 4 Kaobula, TPS 18 Bonebone dan TPS 4 Bungi, TPS 2 Tomba.

Kendari 9 TPS di antaranya di TPS 7 Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kemaraya dan TPS 1 Watuwatu, TPS 11 Punggaloba, TPS 19 Watubangga, TPS 5 Kambu.

Kolaka 6 TPS, yakni TPS 6 Pesouha Kecamatan Pomalaa, TPS 5 Sakuli Kecamatan Latambaga, TPS 1 Ranomentaa Kecamatan Toari, TPS 1 Watuliandu Kecamatan Kolaka, TPS 14 Laloeha Kolaka, TPS 4 Sabiano Kecamatan Wundulako.

(Baca Juga : Jelang PSU, Bawaslu Endus Potensi Politik Uang yang Lebih Besar)

Di Kolaka Timur TPS 2 Aere. Bombana 5 TPS, TPS 5 Teppoe, TPS 3 Langkoala, TPS Baliara Selatan, TPS 1 dan 3 Lora. Konawe Selatan 6 TPS di antaranya di TPS 5 Ambaepua dan TPS 1 Puupi Kecamatan Kolono. Busel di TPS 6 Batu Atas Timur dan TPS 1 Tolando Jaya.

BACA JUGA :  KPU Lakukan Pergantian 13 Kotak Suara Rusak di Bombana

Kolaka Utara 4 TPS di TPS 3 dan 9 Lasusua, TPS 7 Patawonua, dan TPS 4 Watumotaha. Konawe Utara sebanyak 4 TPS yakni di TPS 1 Mandiodo, TPS 1 Barasanga, Wawolesea, TPS 2 Wanggudu, Asera. TPS 1 Bandaeha.

Di Wawonii Terdapat 3 TPS, yakni TPS 3 Langara Iwawo, Kecamatan Wajo Barat, TPS 1 Tumbu-tumbu Jaya di Wawonii Tengah dan TPS 1 Wakadawu, Wawonii Timur. (a)

Buton Tengah dan Kabupaten Buton masing-masing 1 TPS.

(1) Kolaka Utara 4 TPS;
(2) Kolaka 6 TPS;
(3) Kolaka Timur 1 TPS;
(4) Baubau 16 TPS;
(5) Kendari 9 TPS;
(6) Konawe Selatan 6 TPS;
(7) Bombana 5 TPS;
(8) Buton Tengah 1 TPS;
(91) Buton Selatan 3 TPS;
(10) Buton 1 TPS;
(11) Konawe Kepulauan 3 TPS; dan
(12) Konawe Utara 4 TPS.

 


Kontributor : Fadli Askar
Editor : Kiki