ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidang paripurna istimewa terkait penggantian dua anggota DPRD Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (10/4/2017). Dua anggota yang dilantik tersebut masing-masing Andi Sakra Pangerang dan Muhdin Musa.
Andi Sakra Pangerang menggantikan Suriyani Imran, anggota DPRD yang meninggal dunia pada Oktober 2016 lalu. Kemudian Muhdin Musa menggantikan Surunudin Dangga yang mengundurkan diri dari anggota DPRD karena mencalonkan diri pada pemilihan Bupati Konawe Selatan 2015 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dua anggota PAW ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, dan dihadiri Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata serta musyawarah pimpinan daerah (Muspida) lingkup pemerintah (Pemprov) Sultra.
“Pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat. Pengambilan sumpah ini, tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji itu bisa ditepati dengan segala kejujuran,” kata ARS sapaan akrab Abdurrahman Saleh, usai pengambilan sumpah.
Pembacaan sumpah yang dipandu ARS itu disebutkan, keduanya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
ARS mengatakan, dengan dilantiknya Andi Sakra Pangerang dan Muhdin Musa berarti kekurangan anggota selama ini sudah terpenuhi. Untuk itu, ARS berharap dengan lengkapnya anggota DPRD Sultra bisa membuat kinerja dewan sebagai wakil rakyat akan lebih baik lagi.
“Harapannya, dua anggota dewan PAW ini mampu memberikan konstribusi baik pemikiran maupun soal teknis lain yang membangun untuk kinerja kedewanan secara keseluruhan,” ungkap ARS. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati