ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pedagang di Pasar Sentral Wua-wua Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan adanya pemadaman listrik di area pasar beberapa hari terakhir ini sehingga mengganggu aktivitas perdagangan di dalamnya.
Atas keluhan tersebut, DPRD Kota Kendari bersama pemerintah kota dalam hal ini dinas perdagangan dan koperasi (disperdagkop) melakukan tinjauan pada Senin (30/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, para pedagang melalui perwakilannya menyampaikan keinginannya agar lampu bisa terus menyala untuk aktivitas perdagangan.
Pedagang juga meminta agar waktu penutupan pasar hingga jam 8 malam, serta ketersediaan air bisa terjamin sehingga fasilitas seperti WC tidak rusak ataupun bau.
“Semoga dengan kunjungan untuk melihat langsung kondisi ini lampu yang kami gunakan bisa segera menyala,” ungkap perwakilan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala mengatakan, persoalan tersebut karena ketidakmampuan aliran listrik dan yang bisa menjawab secara teknis itu adalah PLN.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, DPRD Kendari akan berkunjung ke PLN untuk mencari solusi cepat agar pedagang bisa melaksanakan aktivitas dengan nyaman.
Kepala Disperdagkop Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menyampaikan, pihaknya telah membenahi pemadaman listrik di pasar tersebut yang dipicu oleh sekring yang rusak. Namun, ternyata kerusakan kembali terjadi karena ada sekring lain yang juga mengalami kerusakan.
Untuk penanganan sementara, Disperdagkop Kendari meminjamkan genset listrik untuk para pedagang 4 hingga 5 hari ke depan hingga perbaikan kerusakan selesai.
” Ada genset saya di kantor itu bisa menampung atau digunakan oleh semua yang ada di sini (Pasar Baru), tapi solarnya bisa patungan, ditanggung para pedagang,” jelasnya.
Ia mengaku penanganan dapat terselesaikan empat hingga lima hari ke depan karena alat dan suku cadang yang dibutuhkan tidak ada di Sultra, sehingga harus memesan dari Makassar atau Surabaya bahkan Jakarta.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan kontraktor yang membangun pasar tersebut untuk menangani masalah tersebut. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati