24.9 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Pelaku Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa di Muna Barat Menyerahkan Diri

Pelaku Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa di Muna Barat Menyerahkan Diri

2887
Kronologi Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa di Muna Barat
Terduga Pelaku Perampokan, dan Pencabulan, Laser (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Abdul Mulkadir alias Laser, warga Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyerahkan diri. Saat ini ia tengah diamankan di Polres Muna.

Laser merupakan terduga pelaku perampokan dan pencabulan seorang bidan desa. Dia didampingi oleh keluarganya menyerahkan diri setelah hampir tiga hari melarikan diri atau jadi buronan polisi. Ia diamankan pada hari Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kendari, Pelaku dan 9 Ekor Ayam Diamankan

“Iya sudah diamankan tadi malam. Saya bersama anggota menjemput tadi malam di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Mubar. Pelaku menyerahkan diri,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasatreskrim, AKP Hamka.

Kata Hamka, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Makopolres Muna. Untuk sementara, terduga pelaku disangkakan percobaan perbuatan pencabulan.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Tangkap Kurir Narkoba Antar Sulawesi dengan Upah Rp3 juta

“Kita akan melakukan gelar perkara dulu,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengejar terduga pelaku perampokan dan pencabulan terhadap bidan desa Lawada. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma