Pemda Muna Barat Usulkan 23 Daerah Irigasi

PERTEMUAN PVSDI - Surachman saat menghadiri Forum Verifikasi Status Daerah Irigasi Wilayah Timur di Tangerang. (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri Pertemuan Verifikasi Status Daerah Irigasi (PVSDI) Wilayah Timur yang dilaksanakan di Tangerang, pada 28-31 Oktober 2019 yang lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mubar, Surachman menjelaskan pertemuan itu yang kedua kalinya. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan pertama yakni pada akhir tahun 2018 lalu.

Baca Juga : 350 Tukang di Mubar Ikuti Ujian Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi

“Jadi dalam pertemuan tahun ini, kita (Pemda Mubar) mengusulkan 23 daerah irigasi untul dicantumkan dalam Permen PU terbaru tentang Status Daerah Irigasi Kewenangan Pusat/Provinsi/Kabupaten,” kata Surachman saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (1/11/2019).

Kata Surachman, dari 23 daerah irigasi yang diusulkan sebagai daerah kewenangan kabupaten Muna Barat dengan rincian yakni sembilan daerah irigasi permukaan. Kemudian, tujuh daerah irigasi air tanah dan tujuh daerah irigasi tambak.

“Khusus daerah irigasi permukaan yang baru ini, kita akan dikembangkan adalah Daerah Irigasi Kampani dengan luas potensial 500 Ha,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya penetapan daerah irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten Mubar ini, maka akan memudahkan dukungan program/kegiatan yang dikucurkan dari pemerintah pusat, khususnya kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Karena salah satu prasyarat utama dalam pengucuran anggaran pusat adalah legal standing kewenangan daerah irigasi yang selama ini belum ada pemisahan dari Kabupaten Muna sebagai kabupaten induk,” tuturnya.

Dia menambahkan, pembangunan irigasi merupakan salah satu perhatian utama Pemda Mubar. Sebab, sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga : BPS Target Delapan Persen Penduduk Mubar Terdata Melalui Sensus Mandiri

“Apalagi kita ketahui bahwa Mubar ingin memposisikan dirinya sebagai lumbung padi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di daerah kepulauan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari 23 daerah irigasi yang diusulkan sebagai daerah kewenangan kabupaten Muna Barat meliputi Kecamatan Sawerigadi, Kecamatan Kusambi, Kecamatan Tiworo Tengah, Kecamatan Tiworo Selatan, dan Kecamatan Wadaga. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini