24 C
Kendari
Sabtu, 21 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat Pemkab Mubar Warning ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

Pemkab Mubar Warning ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

245
Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin
Ali Abdin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur dan tidak mudik lebaran.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin terkait larangan tambah libur lebaran bagi ASN ini sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri (Kemenag, Kementerian Ketenagakerjaan dan KemenPan RB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

BACA JUGA :  Tahun Depan, Pemda Mubar Usulkan Rumdis untuk Guru di Kepulauan

“Jadi untuk libur lebaran bagi ASN Pemkab Mubar selama empat hari, mulai hari Jumat (22/5/2020) kemarin dan masuk kantor hari Selasa (26/5/2020). Jika ada ASN yang menambah libur, maka sangki tegas menunggunya,” kata Ali Abdin.

Selain itu juga, tambah Abdin, ASN juga dihimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran. Lanjut dia, pihaknya berharap seluruh ASN untuk tetap berada di wilayah tugasnya masing-masing.

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wings Air Tambah Frekuensi Penerbangan di Bandara Sugimanuru

Menurutnya, bagi ASN yang mengajukan cuti saat lebaran, dipastikan ditolak. Karena agenda cuti bersama ini akan dialihkan pemerintah di penghujung tahun nanti.

“Jadi berubahnya jadwal libur ASN ini disebabkan munculnya instruksi Presiden Jokowi agar tak mudik saat lebaran. Dan, kami sudah mengeluarkan warning kepada seluruh ASN agar tidak mudik,” jelasnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor Rosnia