ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pelantikan La Ode Arusani sebagai Bupati Buton Selatan (Busel) yang definitif bakal dilaksanakan pada Desember 2019. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (22/11/2019).
Ali Akbar menjelaskan, saat ini Surat Keterangan (SK) pengangkatan La Ode Arusani dari Plt Bupati Busel menjadi Bupati Busel telah ada sejak pertengahan Oktober 2019. Akan tetapi proses pelantikan tak kunjung dilaksanakan, lantaran sejumlah sebab.
(Baca Juga : Dilantik jadi Plt Bupati Busel, Laode Arusani Janji Lanjutkan Program Agus Faisal)
“SK nya sudah ada, tapi karena kemarin itu banyak acara-acara besar yang dilaksanakan makanya tertunda. Dan pula pak Arusani saat ini juga sementara umroh, jadi kita tunggu dia pulang dulu baru kita urus pelantikannya,” terangnya.
Meski mendapat sejumlah kendala, namun Ali Akbar memastikan, pelantikan Arusani akan dilaksanakan di tahun 2019 ini. Namun dia sendiri belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pelantikan itu.
“Kita belum bisa pastikan, apakah dilaksanakan di awal bulan. Atau dipertengahan bulan, karena putusan ini harus didiskusikan lagi bersama Gubernur. Tetapi yang pasti pelantikan tetap dilakukan tahun ini,” tegasnya.
(Baca Juga : Pemprov Segera Usulkan Pengangkatan Arusani Jadi Bupati Definitif Busel)
Untuk diketahui, La Ode Arusani merupakan Wakil Bupati Busel yang berpasangan dengan Agus Faisal Hidayat. Pasangan ini berhasil memenangi Pilkada Busel 2017 dan dilantik 22 Mei 2017 untuk masa jabatan hingga 2022.
Sayangnya, duet keduanya harus terhenti diusia kepemimpinan yang terbilang singkat, karena Agus Faisal tersangkut kasus hukum pada 24 Mei 2018, dan harus diberhentikan dari jabatannya.
La Ode Arusani ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Busel pada 25 Mei 2018. Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan terkait status Agus Faisal, DPRD Busel menggelar paripurna dan mengusulkan pengangkatan bupati definitif. Usulan diajukan ke Pemprov sejak Juni 2019, lalu Pemprov meneruskannya di Kemendagri pada awal September 2019 lalu.(b)