ZONASULTRA.COM, KENDARI– Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai dengan triwulan III tahun 2020 secara umum masih dipengaruhi oleh kinerja perekonomian yang sedikit menurun akibat adanya pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa, mengatakan penerimaan negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada triwulan III tahun 2020 mencapai Rp2,05 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 8,67 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai Rp2,25 triliun.
Kemudian, Penerimaan Perpajakan mencapai Rp1,65 triliun atau mengalami penurunan hampir 6,30 persen dibandingkan triwulan III tahun 2019 yang mencapai Rp1,76 triliun.
Sementara, PNBP sebesar Rp402,76 miliar atau mengalami penurunan sekitar 17,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp486,68 miliar.
Arif Wibawa menyebut, realisasi belanja pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga di Sultra terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial mencapai Rp4 triliun pada triwulan III tahun 2020, atau sekitar 65,07 persen dari total pagu sebesar Rp6,15 triliun.
Baca Juga :
2020, Pendapatan Daerah Sultra Turun 17 Persen
Realisasi tersebut mengalami peningkatan 4,55 persen bila dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, yaitu sebesar 60,52 persen dari total pagu Rp7,71 triliun. Selanjutnya, belanja pegawai mencapai Rp1,66 triliun atau sekitar 73,64 persen dari total pagu belanja pegawai sebesar Rp2,26 triliun.
Belanja barang mempunyai realisasi yang sedikit lebih rendah dari belanja pegawai yaitu Rp1,47 triliun atau sekitar 60,44 persen dari pagu belanja barang sebesar Rp2,43 triliun. Adapun realisasi belanja modal pada triwulan III tahun ini mencapai Rp 848,82 miliar atau sekitar 59,11 persen dari pagu belanja modal sebesar Rp1,44 triliun.
Persentase realisasi terbesar terdapat pada belanja bantuan sosial yaitu 81,74 persen dengan capaian Rp23,67 miliar dari pagu belanja bantuan sosial sebesar Rp28,96 miliar. Dari total realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 4 triliun tersebut, sekitar Rp13,53 miliar digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di masing-masing satuan kerja (Satker).
“Anggaran ini di antaranya digunakan untuk pembelian masker, penyemprotan disinfektan, pengadaan wastafel dan sabun untuk cuci tangan, pembelian alat pengukur suhu tubuh, dan lainnya,” ujar Arif Wibawa dalam kegiatan Press Conference Capaian Realisasi APBN Triwulan III Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/10/2020) di Kantor Wilayah DJPb Sultra.
Editor: Ilham Surahmin