ZONASULTRA.COM, RAHA – Warga Desa Wakobalu Agung, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel kantor desa setempat, Kamis (21/5/2020) sore. Aksi ini sebagai bentuk protes pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa yang dinilai pilih kasih.
Sumardin (46), salah satu warga Desa Wakobalu Agung menjelaskan bahwa ada dugaan unsur pilih kasih dalam pendataan penerima BLT dari dana desa (DD) di desanya tersebut. Pasalnya warga tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah desa, hanya perangkat desa dan sebagian anggota BPD yang ikut rapat.
“Jadi hari ini kita mempertanyakan kepada Pemdes Wakobalu Agung kenapa dalam pendataan calon penerima BLT terkesan pilih kasih. Warga yang rumahnya permanen dapat bantuan, sementara ada masyarakat yang sangat membutuhkan justru tidak dapat. Ini kan sangat aneh,” kata Sumardin di balai desa.
Menurutnya, pendataan yang dilakukan Pemdes Wakobalu Agung amburadul. Sebab, pendataan tidak dilakukan langsung di lapangan, tetapi di atas meja.
Baca Juga :
Perangkat Desa di Muna Barat Turut Terima BLT
“Untuk di Desa Wakobalu Agung ini siapa saja yang dekat sama pemerintah desa itu yang dapat BLT dana desa. Rapat saja tidak pernah mengundang masyarakat dan hanya pemdes saja. Parahnya rapatnya selalu diadakan malam hari,” tuturnya.
Warga lainnya Wa Ode Mila (38) menyayangkan pendataan BLT dana desa ini. Sebab, ada salah satu warga yang juga tetangganya mengidap penyakit kronis sudah didata, tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Kalau saya masih maklumi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tetapi yang saya tidak habis pikirkan warga yang punya penyakit kronis justru tidak dapat, kita kan bingung,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, ada juga lansia yang wajib mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Sampai hari ini, masyarakat yang datang di kantor desa belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat seperti BLT DD, BST dan lainnya,” tambahnya.
Wa Ode Mila berharap agar pemerintah pusat dapat melihat penderitaan masyarakat Desa Wakobalu Agung ini.
Sementara Plt Kades Wakobalu Agung, Muh Kholil saat dihubungi menjelaskan tidak ada unsur pilih kasih dalam pendataan calon penerima BLT dari dana desa ini.
Ia mengaku sebelum menentukan masyarakat yang layak menerima bantuan, pihaknya meminta saran dari tenaga ahli kabupaten dan selanjutnya dilakukan musyawarah oleh tokoh masyarakat, BPD, tim pendata, dan pendamping dari kecamatan.
“Iya, kantor kami disegel masyarakat. Terkait tuduhan masyarakat, kita terkesan pilih kasih, itu tidak benar. Kita berikan bantuan yang betul-betul berhak menerima BLT tersebut,” tuturnya.
Terkait tidak dilibatkan masyarakat dalam rapat musyawarah tersebut, kata Kholil, dirinya membenarkan sebab dalam keadaan pandemi Covid-19 dan mewajibkan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul. Tetapi, dalam rapat tersebut dirinya mengundang pihak BPD, tim pendata, dan tokoh masyarakat.
“Kita awalnya data semua masyarakat dengan melakukan pendataan sesuai kriteria penerima. Awalnya kita data itu sebanyak 459 KK, tetapi kita lakukan verifikasi ulang dan ternyata sisa 305 KK,” ungkapnya.
Kata dia, dari jumlah 305 KK hasil verifikasi ini, Pemdes dan BPD sudah tidak mampu mengurangi penerima BLT ini. Untuk itu, dirinya berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan pendamping ahli dari kabupaten.
“Jadi kita diarahkan oleh pihak kecamatan dan pendampung ahli dari kabupaten dan yang menentukan siapa yang berhak menerima BLT itu peserta musyawarah,” tegasnya. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati