Pengisian BBM, DPRD Konut Minta Polisi Awasi Pengguna Tangki Rakitan

Pengisian BBM, DPRD Konut Minta Polisi Awasi Pengguna Tangki Rakitan
PENYALURAN BANTUAN-Ketua DPRD Konut, Ikhbar saat menyalurkan secara simbolis bantuan stimulan perumahan swadaya kepada masyarakat.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta aparat kepolisian untuk memperkatat pengawasannya terhadap pengguna tangki rakitan bagi mobil yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.

Himbauan itu disamapikan oleh Ketua DPRD Konut, Ikhbar usai mendapat laporan tentang terbakarnya satu unit mobil minibus pada hari Sabtu (28/12/2019) kemarin di Lamondowo, Kecamatan Andowia. Setelah ditelusuri, ternyata mobil jenis Avanza itu menggunakan tangki rakitan dan biasa digunakan untuk mengisi BBM dalam skala besar melalui SPBU atau Agen Premium Minyak Solar (APMS).

“Kami minta pihak Kepolisian dan terkait lainnya agar mengawasi penyaluran BBM di SPBU dan APMS. Jika ada pelanggaran didalamnya agar dapat ditindaki secara tegas sesuai aturan. Jangan masyarakat dirugikan,” tegas Ikhbar, Minggu (29/12/2019).

Pria bergelar sarjana hukum ini mengkatakan, SPBU atau APMS merupakan tempat masyarakat memperoleh kebutuhan bahan bakar. Namun, banyak ditemukan justru menjadi tempat transaksi penyaluran BBM secara ilegal kepada para penampung dengan harga jual lebih tinggi.

BACA JUGA :  Haerul Saleh Apresiasi Jokowi Jika Berpihak pada Honorer K2

Bahkan, untuk mendapat pasokan BBM lebih banyak selain menggunakan jeregen, juga para penampung membuat tangki rakitan didalam kendaraan yang resikonya sangat rawan menimbulkan kebakarn dan dapat melukai orang banyak.

(Baca Juga : Mobil di Konut Terbakar Usai Isi BBM, Tangkinya Dirakit Dobel)

“Selain pengawasan SPBU dan APMS, terhadap pengguna kendaraan roda empat juga ini sangat perlu dilakukan pemeriksaan. Jika ada ditemukan kendaraan menggunakan tangki rakitan dengan tujuan untuk menampung BBM kami harap agar di proses hukum. Kita harapkan adanya kesedaran dari pihak-pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan oleh ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab,”tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit kendaran roda empat merek Toyota Avanza bernomor polisi DT 1607 AM ludes terbakar di wilayah Desa Lamondowo. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 Wita saat pengemudi mobil bernama Rehan usai melakukan BBM di APMS Lamondowo.

BACA JUGA :  Musim Kemarau, DPRD Sultra Minta Petani Optimalkan Bantuan Alsintan

Peristiwa itu menimbulkan dua korban akibat terkena api, masing-masing Rehan (17) mengalami luka bakar di wajah, lengan kiri dan kedua kaki, serta Saiful Bahri mengalami luka bakar ditelinga sebelah kiri dan lengan sebelah kiri. Sementara kerugiaan meteril ditaksir Rp80 juta.

Akan tetapi, ada yang menarik perhatian warga setempat saat melakukan evakuasi penyelamatan, di mana bagian belakang dalam mobil ditemukan tangki rakitan yang diduga untuk menampung BBM dengan ukuran sekira 1 x 1 meter. Selain tangki bawah lantai mobil juga terdapat tangki di dalam mobil.

Hal itu dibenarkan salah seorang warga Kecamatan Andowia, Misdar Saranani. Diungkapkannya, posisi tangki kendaraan yang dirakit mampu menampung BBM dua kali lipat dari sebelumnya. Jika isi tangki awal 100 liter bisa naik menjadi 200 liter. Hal itu kata dia, sangat membahayakan karena kapasitas BBM yang berlebihan bisa menimbulkan korsleting pada kendaraan. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini