24.9 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Penjelasan Kapolda Soal Beroperasinya Perusahaan Tambang di Laonti

Penjelasan Kapolda Soal Beroperasinya Perusahaan Tambang di Laonti

396
Alat Berat Sudah Diturunkan, PT GMS Belum Menambang di Laonti
COFFEE MORNING - Kapolda Sulawesi Tenggara menggelar acara coffee morning bersama wartawan di Gazebo Polda, Rabu (25/4/2018). Iriyanto menjelaskan tentang tambang di Laonti. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui telah memfasilitasi perundingan antara perusahaan tambang nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan sejumlah warga Kecamatan Laonti, Konawe Selatan yang diketuai Bahasmi.

Pertemuan itu digelar beberapa waktu lalu dengan dihadiri utusan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari pihak kementrian tersebut telah memberikan jaminan terkait legalitas PT GMS yang akan beroperasi di Laonti sehingga kepolisian mengawal pada saat penurunan alat berat.

BACA JUGA :  Sejumlah Kepsek di Konawe Mengaku Diperas Oknum Wartawan

“Jadi pada saat itu bahwa PT GMS disilahkan beroperasi yang penting ada legalitas dari pemerintah dan H. Bahasmi yang ingin bekerja sama dengan PT GMS jangan serta merta mengatasnamakan rakyat, boleh menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa tetapi tidak boleh menghalangi PT GMS,” tutur Iriyanto saat menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Polda Sultra, Rabu (25/4/2018).

Untuk beroperasi di Laonti, Iriyanto menekankan kepada PT GMS agar memperhatikan kearifan lokal warga setempat. Kewajiban-kewajiban perusahaan terhadap masyarakat harus diberikan seperti bantuan sosial dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Karhutla di Koltim Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Buru Pelaku

(Berita Terkait : Alat Berat Sudah Diturunkan, PT GMS Belum Menambang di Laonti)

Namun demikian, langkah tersebut bukan berarti ada keberpihakan khusus kepolisian kepada PT GMS sebab polisi hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Iriyanto mengaku meski ada permintaan bertemu dari Direktur PT GMS tetap ditolaknya untuk menghindari hal-hal ataupun sesuatu yang melanggar. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose