ZONASULTRA.COM,KENDARI– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evakuasi atau penyelematan terhadap seekor Duyung atau Dugong (dugong dugong) di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) atau tepatnya di Desa Bahaba Kecamatan Wawonii Tenggara, Senin (16/11/2020).
Duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut yang masih bertahan hidup selain manatee dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun. Duyung bukanlah ikan karena menyusui anaknya dan masih merupakan kerabat evolusi dari gajah.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie melalui siaran persnya menjelaskan, Tim Rescue Balai KSDA Sultra mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya satwa liar yang dilindungi jenis Dugong di desa tersebut, Minggu (15/11/2020).
Kemudian, langsung melakukan rapat internal Tim Rescue secara online yang diarahkan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II dan Kordinator PamHut BKSDA Sultra. Dan dilanjutkan persiapan sarana dan logistik tim untuk menuju lokasi mamalia tersebut.
Sebanyak 7 orang tim evakuasi dikerahkan tanggal 16 November 2020. Sekitar pukul 1:30 WITA tim tersebut berangkat menuju Desa Bahaba Kecamatan Wawonii Tenggara dari Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggunakan Kapal Balai KSDA Sultra.
“Pukul 05. 00 WITA Tim Rescue tiba di desa Bahaba dan bertemu dengan warga setempat bernama Syawaludin yang mengetahui lokasi Dugong berada,” ujarnya.
Satu jam kemudian, warga mulai berdatangan ke lokasi. Terjadi diskusi alot antar warga dan petugas Rescue BKSDA karena keinginan warga setempat untuk tetap memelihara dugong tersebut agar tetap berada di desa mereka.
Setelah diberi pengertian tentang aturan perundang- undangan yang berlaku, serta risiko keselamatan satwa Dugong yang sangat rentan apabila tidak dievakuasi segera, maka warga setempat diwakili tokoh masyarakat sepakat menyerahkan satwa itu secara sukarela ke pada Tim Rescue BKSDA Sultra.
Baca Juga : Aksi BKSDA Sultra di Tengah Pandemi Covid-19
Penyerahan satwa dituangkan dalam berita Acara penyerahan Satwa yang disaksikan oleh warga setempat. Dan dijelaskan pula tupoksi dan kewenangan Balai KSDA Sultra tentang pengawasan dan penertiban satwa liar.
Tim Reacue Balai KSDA Sultra selanjutnya mengevakuasi satwa Dugong menuju tempat perawatan sementara dengan meminjam karamba masyarakat di Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konsel.
Dugong yang termasuk jenis satwa dilindungi ini berjenis kelamin betina panjang 130 cm dengan berat bobot kurang lebih 50 Kg. Kondisi saat dievakuasi pada satwa terdapat luka dan sayatan dan beberapa garis bekas luka. Pada bagian punggung luka serius terdapat pula pada sirip ekor dan bagian perut.
Setelah dievakuasi, BKSDA Sultra akan menghubungi dokter hewan untuk perawatan lukanya. Membuat tempat perawatan sementara berupa karamba untuk dirawat dan jika kondisi duyung sudah sehat dan layak akan dilepasliarkan di habitat. Rencana lokasi pelepasliaran akan dilakukan di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo.
Editor: Ilham Surahmin