Polda Klaim Kejahatan di Sultra Menurun Sepanjang 2019

Gedung Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim ada penurunan tindak kejahatan di Bumi Anoa tahun ini jika dibandingkan dengan tahun 2018.

Jumlah tindak pidana (JTP) 2019 ini tercatat sebanyak 4.258 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 2.777 kasus tindak pidana terselesaikan. Dari data tersebut ada penurunan hingga 65 persen.

Hal ini disampaikan saat rilis kinerja kepolisian sepanjang 2019 di Aula Dachara Mapolda Sultra, Selasa (31/12/2019). Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam memaparkan sendiri rilis tersebut.

Baca Juga : Tiga Tahun Terakhir, Polairud Polda Sultra Sita 25 Ribu Ton Bahan Peledak

Sedangkan tingkat kejahatan pada 2018 lalu mencapai 71 persen. Angka tersebut didasari tingginya kasus kejahatan mencapai 4.936 tindak pidana yang ditangani Polda Sultra. Sementara jumla yang diselesaikan sebanyak 3.634 kasus.

Kejahatan tersebut terbagi antara lain kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berpotensi kontijensi.

Sementara itu, laporan masyarakat terkait kasus kejahatan juga ikut menurun. Jika sebelumnya 2018 lalu laporan tindak pidana kejahatan sebanyak 857 kasus atau 30 persen. Sementara 2019 ini laporan kejahatan hanya berkisar 678 kasus atau 13,7 persen.

Dari sejumlah kejahatan itu, laporan jenis kejahatan konvensional paling dominan dengan laporan sebanyak 3.668 kasus atau sekitar 86 persen dari seluruh kasus, diikuti kejahatan transnasional yakni tercatat 285 kasus atau sekitar 7 persen.

Kejahatan konvensional itu didominasi antara lain penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), curanmor, penggelapan, pengancaman, pencurian berat (curat) dan pengrusakan.

Meski begitu, kasus kejahatan konvensional itu mengalami penurunan 2019. Angkat tindak pidana konvensional 2019 itu tercatat sebanyak 2.890 kasus, sementara 2018 angka kejahatan sebanyak 4.042 kasus.

“Kejahatan konvensional pada 2019 mengalami penurunan sebanyak 1.152 kasus atau 28,5 persen bila dibanding 2018 akibat dari intensinya Polda Sultra melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan konvensional yang didominasi penjahat jalanan (street crime),” kata Kapolda. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini