Polda Sultra Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Problem Tambang di Morosi

377
Polda Sultra Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Problem Tambang di Morosi
MASALAH TAMBANG - Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang bertemu dengan unsur pewakilan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruang Media Center Polda, Rabu (19/9/2018). Hal itu terkait problem tambang di Kecamatan Morosi, Konawe. (Muh Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polemik Kehadiran perusahaan pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti tak pernah usai.

Sebelumnya perusahaan ini kerap disoroti dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China. Kali ini perusahaan yang bergerak di industri nikel ini kembali mendapat sorotan dari warga setempat. Rabu siang tadi puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang berdemonstrasi di depan Mako Polda Sultra. Aliansi warga dari tiga kecamatan yakni Morosi, Bondoala (Konawe), dan Motui (Konawe Utara) mengadukan sejumlah problem yang terjadi di perusahaan.

Salah satunya terkait pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian. Menurut mereka ada oknum polisi yang tidak fokus menjalankan tugasnya melakukan pengamanan di kawasan pertambangan VDNI. Warga menuding oknum polisi terlibat dalam pemeliharaan aksi premanisme. Warga pun meminta Polda melakukan evaluasi terhadap petugas yang melakukan pengamanan di sana.

BACA JUGA :  Polres Kendari Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Malam Hari

“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera turun melakukan peninjauan di wilayah Kecamatan Morosi, Kapoiala, dan Bondoala terkait gejolak yang terjadi. Ada dua oknum polisi atas nama Kasibun dan Mustain yang kami anggap kehadiranya meresahkan ” ujar Mahyudin, salah satu warga yang turut dalam aksi.

(Berita Terkait : Problem Perekrutan Pegawai PT OSS, Warga Di Morosi Terpecah)

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan yang perlu dipahami bahwa Polri memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2004 untuk memberikan pengamanan terhadap objek vital nasional maupun objek lainnya yang dimintakan pengaman kepada Polri.

BACA JUGA :  Kesal Tidak Diberi Uang, Pria di Kendari Aniaya Rekannya Sendiri

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Sultra yang memang tugasnya memberikan pelayanan pengamanan objek. Contohnya pengamanan bank, pertambangan, dan bidang lainnya.

“Terkait aspirasi masyarakat di Morosi, kami akan turun dan melakukan pemeriksaan baik di lapangan. Kan fungsi-fungsi di Polri ada pengawasan internal, ini nanti kita akan turun. Aspirasi seperti ini sangat bagus, bahkan kami mengucapkan terima kasih,” ujar Harry.

Adapun jumlah personil Polda di tambang Morosi, Harry tak dapat menyebutkan secara pasti karena jumlah mereka sewaktu-waktu berubah. Semua tergantung objek yang dimintakan. Jumlah personil pengamanan yang diturunkan diukur berdasarkan tingkat kerawanan satu objek atau daerah. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose