Polda Sultra Periksa Enam Oknum Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Jurnalis

186
Jurnalis di Kendari Diduga Alami Kekerasan saat Liput Demo di BLK
Korban tindakan kekerasan dan pelecehan oleh oknum polisi di kantor balai Latihan (BLK) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 18 Maret 2021. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat kasus kekerasan terhadap jurnalis koran Berita Kota Kendari (BKK) Rudinan, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari, Kamis (18/3/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Kombes Pol Priyanto Teguh Nugroho mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa, enam di antaranya merupakan personel Polres Kendari, sedang satu lainnya anggota satpam BLK Kendari.

“Sedang kita dalami dan periksa enam orang anggota polres dan satu satpam BLK,” kata Priyanto dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, unjuk rasa menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil di kantor BLK Kendari berlangsung ricuh. Sejumlah pengunjuk rasa mengalami tindak kekerasan oleh oknum kepolisian, bahkan seorang Jurnalis koran Harian Berita Kota Kendari Rudinan turut menjadi korban atas tindak kekerasan aparat kepolisian.

Kata Priyanto, proses pemanggilan dan pemeriksaan dimulai sejak malam seusai peristiwa terjadi hingga hari ini. Ia memastikan akan menindak tegas pelaku bila menemukan pelanggaran pada saat pengamanan aksi unjuk rasa.

“Apabila hasil pemeriksaan ada pelanggaran yang dilakukan, maka kita akan proses,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan pengunjuk rasa melakukan demonstrasi di depan kantor BLK Kendari meminta pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil. Awalnya demonstrasi berlangsung damai, namun tidak berselang lama para demonstran terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang mengamankan aksi hingga berujung ricuh. Tak hanya pengunjuk rasa, seorang Jurnalis koran Harian Berita Kota Kendari Rudinan ikut mendapat pukulan dari aparat keamanan.

BACA JUGA :  Kejaksaan Tangkap 2 Orang Terduga Penyuap Oknum Dinkes Sultra

Sejumlah organisasi profesi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam aksi brutal sekelompok oknum polisi tersebut. Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari La Ode Kasman Angkosono mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi tugas pokok polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“AJI meminta para oknum polisi yang terlibat agar mendapat sanksi tegas, jangan terkesan dilindungi,” tegasnya. (a)

 


Penulis : M9
Editor : Kiki