Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru Atas Kerusuhan Dua Ormas di Kendari

Kombes Pol Bambang Wijanarko (depan)
Kombes Pol Bambang Wijanarko (depan)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus kerusuhan antar kelompok di Kendari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka pada Kamis 16 Desember 2021 lalu.

“Kami akan menetapkan 5 tersangka baru dalam waktu dekat ini,” ujar Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko di Polda Sultra, Jumat (31/12/2021).

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan siapa-siapa saja tersangka baru itu. Kada dia, sampai saat ini polisi baru menetapkan 5 tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Bambang menyebut, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum secara tegas dan keras kepada setiap pelaku yang terlibat peristiwa itu. Kepolisian juga saat ini dibantu oleh tim Bareskrim Polri untuk dapat mengungkapkan kejadian tersebut.

“Polisi menggunakan alat bukti berupa video, serta foto-foto yang berhasil dikumpulkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kerusuhan itu disebabkan adanya kelompok yang terprovokasi sehingga bentrok tidak bisa terhindarkan. Kepolisian telah menetapkan 5 tersangka atas penghasutan yakni AB, AL, AG, KH, dan MS.

Kerusuhan itu juga menyebabkan sejumlah lapak pedagang kaki lima dirusak massa yang tidak bertanggung jawab. Kemudian 3 unit roda empat dan 11 unit roda dua juga dibakar. (A)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini