Polisi Kejar Lima Terduga Pelaku Pengrusakan Asrama Mahasiswa IAIN Kendari

330
PENGRUSAKAN - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diduga melakukan pengrusakan terhadap 1 bangunan asrama yang menjadi sekretariat Forum Kajian Mahasiswa Islam (FKMI) di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/12/2019) kemarin. Satu orang terluka dalam insiden ini. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto berhasil mengidentifikasi lima orang terduga pelaku pengrusakan asrama sekaligus sekretariat mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Kapolsek Ranomeeto AKP Dedi Hartoyo mengatakan, lima orang yang sudah teridentifikasi yaitu PM, SW, DV, MI, AG. Hasil identifikasi tersebut dilakukan setelah menganalisa potongan video saat kejadian tersebut. Selanjutnya menentukan kelima nama tersebut dalam gelar perkara yang dilakukan Selasa (17/12/2019).

“Kalau dari hasil video dan bukti yang ada, di situ kita lihat ada beberapa yang melakukan aksi pengrusakan. Hasil penyelidikan saksi kita mengarah pada lima orang itu. Kami akan periksa dua tiga orang dulu, nanti akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan akan bertambah,” kata Dedi Hartoyo dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (18/12/2019).

Menurut Dedi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polsek Baruga karena kampus IAIN masuk wilayah hukum Baruga. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan dan penyelidikan kasus ini hingga menetapkan tersangka penganiayaan dan pengrusakan asrama mahasiswa.

BACA JUGA :  Polda Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Konawe

Baca Juga : Tolak Turnamen Free Fire, Mahasiswa IAIN Kendari Diduga Rusak 1 Asrama

“Pelaku penganiayaan dan pengrusakan bisa dijerat pasal 351 subsider 170 karena bersama-sama melakukan, terancam lima tahun penjara,” tegas AKP Dedi Hartoyo.

Dedi juga mengaku sudah membentuk tim untuk percepatan penanganan kasus ini. Selain itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan pelaku ataupun bukti petunjuk yang lain. Sehingga bisa menuntaskan kasus ini dengan baik.

Sementara itu, Agus Bahar yang menjadi korban mengatakan, bagian dinding yang jebol akibat penyerangan puluhan mahasiswa itu kini hanya ditutupi spanduk bekas. Menderita kerugian materi, dirinya mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu mahasiswa tersebut.

“Tempat ini selain menjadi sekretariat Forum Kajian Mahasiswa Islam (FKMI), ini juga jadi tempat tinggal mahasiswa yang tidak mampu membayar kos-kosan, kebanyakan di sini anak yatim, delapan sampai sepuluh orang yang tinggal, kadang dijadikan tempat kerja tugas bersama,” kata Agus Bahar, Selasa (17/12/2019).

BACA JUGA :  Yonif 700/WYC Kirim 100 Personel Amankan Kerusuhan di Buton

Dikonfirmasi terpisah, Humas IAIN Lili menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Sebab, menurut dia, pengrusakan terjadi di luar lingkungan kampus meski kegiatan lomba game online Free Fire dilakukan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Ekskutif Mahasiswa (Dema) IAIN.

“Kami serahkan ke kepolisian. Kalau memang bersalah, mereka harus bersedia menerima dan menjalani sanksi sesuai hukum yang berlaku. Sejauh ini kami belum mendapat informasi soal penetapan tersangka ataupun penangkapan,” jelas Lili.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa IAIN Kendari diduga melakukan pengerusakan terhadap satu bangunan sekretariat FKMI di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (16/12/2019). Satu orang terluka dalam insiden ini.

Pengrusakan bermula saat sekitar 50 orang yang menamakan dirinya kelompok merah putih melakukan aksi demonstrasi penolakan turnamen game online Free Fire dalam event Fasha Fair 2019 yang diselenggarakan oleh Dema dan Sema IAIN Kendari. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati