ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Usai kejadian dugaan keracunan massal di salah satu pesta pernikahan di Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, Satreskrim Polres Buton telah memeriksa salah seorang saksi yang tak lain istri dari penyelenggara pesta.
Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan, pihaknya memanggil istri dari penyelenggara pesta guna dimintai keterangan perihal dugaan masyarakat keracunan massal setelah mengonsumsi makanan di acara tersebut.
“Saat ini kita baru memeriksa istri dari penyelenggara acara pesta pernikahan di Galanti itu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Selain istri dari pemilik acara, lanjut Dedi, pihaknya juga akan memeriksa suaminya, setelah selesai menerima perawatan medis dari Puskesmas Wolowa. Dia termasuk salah satu pasien yang dirawat akibat dugaan keracunan.
Dedi menerangkan, perihal kasus dugaan keracunan masal tersebut, selain memeriksa pemilik acara, pihaknya telah mengamankan beberapa sampel makanan yang dikonsumsi oleh para korban, serta menunggu hasil dari laboratorium BPOM Sultra.
“Saat ini kita terus bangun koordinasi dengan dinas terkait dan kita masih menunggu hasil dari lab BPOM. Jika sudah keluar hasil dari sana maka penyebab dugaan keracunan tersebut kita ketahui,” ucapnya.
Hingga saat ini korban telah mencapai 311 orang, yakni 169 orang menjalani rawat inap, sementara 142 orang dinyatakan sembuh dan dalam pemantauan.
Baca Juga :
Korban Keracunan Massal di Buton Capai 311 Orang
Sebelumnya, satu balita bernama Salwa (3) meninggal dunia setelah dirawat dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, pada Selasa (1/12/2020), sekitar pukul 14.30 WITA.
Korban meninggal dunia setelah dirawat karena diduga keracunan makanan di salah satu acara di Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton. Awalnya korban bersama 11 anggota keluarganya mulai merasakan gejala mual, muntah serta diare, setelah pulang dari acara tersebut pada Minggu (30/11/2020). (B)