Polres Konawe Grebek Pabrik Miras Tradisional

315
Polres Konawe Grebek Pabrik Miras Tradisional
PENGGREBEKAN - Timsus Polres Konawe melakukan penggerebakan pabrik miras tradisional di Desa Asao, Kec. Tongauna, pada Kamis (26/4/2018) Kemarin. Dalam kegiatan itu polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa Miras jenis Ciu sebanyak 4 botol, dan 2 panci saguer yang sementara disuling menjadi ciu. (Foto: Dok. Polres Konawe)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jhon Lenan, Warga Desa Asa’o Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya bisa pasrah saat Tim khusus (Timsus) Polres Konawe menggerebek pabrik minuman keras (miras) tradisional miliknya, pada Kamis (26/4/2018) kemarin.

Pria penggangguran itu pun harus rela saat digelandang menuju Polres Konawe untuk proses lebih lanjut karena memproduksi miras tanpa memiliki izin edar dan izin produksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat, bermodal informasi tersebut, Timsus yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam zam langsung melakukan penggeledahan dirumah yang dimaksud menjadi produsen minuman tradisional, namun tidak ditemukan. Tapi rupanya, pabrik miras tradisional berada sekitar puluhan meter dari rumah pelaku.

BACA JUGA :  Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe, Harmin Ramba Tegaskan ASN Harus Netral

Kasatreskrim Polres Konawe, IPTU Racmat Zam zam yang dikonfirmasi Jumat (27/4/2018) melalui pesan Whatssup-nya membenarkan penggerebekan pabrik miras tradisional tersebut.

(Baca Juga : Jelang Ramadhan, Polsek Kemaraya Amankan 200 Liter Miras Tradisional)

BACA JUGA :  Hado Hasina Vs Mantan Plt Rektor UHO, Polda Sudah Periksa 4 Saksi dari UNJ dan UHO

Dikatakannya, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa Miras jenis Ciu sebanyak 4 botol, dan 2 panci saguer yang sementara disuling menjadi ciu.

“Semuanya sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut, termasuk juga alat-alat penyulingan yang selama ini digunakan pelaku untuk memproduksi miras tradisional tersebut,” tuturnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban