ZONASULTRA.COM,KENDARI – Rahmatiah, Ibunda dari almarhum Abdul Jalil mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/8/2017) pagi.

Maksud kedatangan Rahmatiah ke Kejati Sultra untuk mempertanyakan perkembangan kasus anaknya, Almarhum Jalil.
“Saya datang kesini untuk menanyakan tindak lanjut kasus kematian anak saya,” ujar Rahmatiah di Kejati Sultra.
Dirinya mendapat kabar jika tersangka dalam kasus kematian Jalil masih berkeliaran, dan belum ditahan. Padahal kasus itu sudah masuk tahap dua. Tersangka dalam kasus Jalil adalah Brigadir ld Ik, polisi yang bertugas di Polres Kendari.
“Ini kasusnya kan sudah tahap dua, jadi harusnya kan sudah ditahan di rutan. Tapi saya dengar kabar dari orang kepercayaan saya pelaku ini masih berkeliaran di luar,” tambah Rahmatiah.
(Berita terkait : Polda Sultra Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Abdul Jalil)
Humas Kejati, Janes Mamangkey meragukan argumen Rahmatiah yang mengira tersangka masih berkeliaran di luar dan belum ditahan di rutan.
“Saya tidak mengikuti kasus ini, namun saya yakinkan kasus ini sudah tahap dua dan pasti tetap berjalan. Sudah sampai dimana, silahkan langsung ke jaksanya bu, karena saya tidak ikuti kasus ini,” ujar Janes
Guna memastikan dan meyakinkan Rahmatiah, Janes menemaninya bertemu dengan jaksa yang menangani kasus tersebut, yakni Nurul Yaqin.
“Pelaku ditahan di Rutan Kendari, dan minggu depan sudah akan dilimpahkan ke Pengadilan Kendari,” ujar Nurul Yakin meyakinkan Rahmatiah.
Untuk mengingatkan kembali, Abdul Jalil (24) staf Honorer THTT Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra ini, meninggal dunia usai diamankan oleh tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kendari.
Kejadian itu bermula, saat tim Buser Polres Kendari mendatangi kediaman Jamil dikelurahan Laloaru, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin (6/6/2016) sekitar pukul 00.00 wita.
Setibanya dikediaman korban, korban lalu diamankan dan digelandang oleh sejumlah aparat polisi berpakaian preman, dengan tuduhan sebagai tersangka pencuruian serta pemerkosaan disejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Kendari. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban










