Rapat di DPRD Sultra, Masyarakat Menuntut Solusi Pencemaran PT OSS

Suasana RDP Masyarakat Lingkar Tambang PT OSS (MLT PT OSS) beserta stakeholder yang menghadiri undangan RDP DPRD Provinsi Sultra.

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait aktivitas PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang berdampak terhadap masyarakat Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (25/05/21).

RDP yang berlangsung di aula paripurna DPRD Provinsi tersebut, merupakan tindak lanjut dari tuntutan Masyarakat Lingkar Tambang PT OSS (MLT PT OSS) yang melakukan unjuk rasa terkait pencemaran lingkungan dan debu batu bara PT OSS.

RDP Tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi pemerintah di ataranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, DLH Konawe Utara dan DLH Provinsi Sultra.

Perwakilan masyarakat dan mahasiswa Motui, Iksan Binsar mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bupati Konut, Konawe, dan pimpinan PT OSS yang tidak menghadiri RDP dengan masyarakat untuk mencari solusi yang dihadapi masyarakat Motui.

“Dalam RDP kami belum menemukan titik temu, sehingga kami menunggu rekomendasi DPRD kepada Bupati Konut untuk menginisiasi pertemuan selanjutnya,” ujarnya.

Iksan menjelaskan kesepakatan mereka bahwa dalam waktu dekat Bupati Konawe Utara akan melakukan pemanggilan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat serta pimpinan PT OSS agar harapan dari masyarakat dapat disampaikan langsung ke pimpinan PT OSS.

“Saya sangat mengharapkan, dengan hadirnya pimpinan PT OSS pada panggilan Bupati Konut nanti, masalah kerugian masyarakat Motui bisa segera dicarikan solusinya,” jelas Iksan.

Jika Pemda dan PT OSS tidak menempati janji yang telah disampaikan, maka kata Iksan, masyarakat akan konsolidasi di 15 desa 1 kelurahan untuk menghentikan aktivitas PT OSS.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Suwandi Andi mengatakan, RDP yang mereka gelar memang belum mendapatkan titik temu, akan tetapi telah ada kesepakatan bahwa pertemuan akan ditindaklanjuti di Konawe Utara dan DPRD Sultra akan berkoordinasi agar segera difasilitasi oleh Bupati Konut.

“Sebelum kami lakukan itu, semua rekomendasi baik Pemprov maupun pemerintah daerah Konawe dan Konawe Utara, harus diindahkan oleh PT OSS,” terang Suwandi saat ditemui usai RDP.

Ia lanjut mengatakan, bahwa PT OSS harus menuruti tuntutan masyarakat seperti menjaga lingkungan, memperbaiki tumpukan batu bara, serta terus berkomunikasi dengan stakeholder yang terdampak, dan juga membahas dengan masyarakat terkait CSR masyarakat yang terdampak.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Konut untuk memanggil semua stakeholder seperti pimpinan PT OSS, kami dari DPRD, Bupati Konawe, serta Masyarakat Motui,” tutupnya. (C)

 


Penulis: M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini