Razia Gabungan di THM, Polda Temukan 17 Orang Positif Narkoba

578
Razia Gabungan di THM, Polda Temukan 17 Orang Positif Narkoba
RAZIA - Sebanyak 82 personel gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 143/Haluoleo melakukan razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) dalam Kota Kendari, Minggu (30/6/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 82 personel gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 143/Haluoleo melakukan razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) dalam Kota Kendari. Razia berlangsung dari pukul 21.30 Wita Sabtu (29/6/2019) hingga pukul 03.00 Wita Minggu (30/6/2019) .

Kepala Sub Biddang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi menerangkan, razia kali ini, aparat mendatangi enam THM, yakni D’Liquid Claro, Spazio, 999 Karaoke, Inul Vizta, Diva Karaoke, dan Funky Karaoke.

BACA JUGA :  Dendam Salah Sasaran, Pembusur di Kendari Terancam 5 Tahun Penjara

“Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan karyawan diskotik, tas/barang bawaan, pemeriksaan minuman keras (miras) dan tes urine. Hasilnya 17 orang positif narkoba, 2 di antaranya menggunakan ganja, sisanya sabu,” ungkap Agus Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2019).

Razia itu dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) AKBP Laode Aries menemukan. 17 orang pengguna narkoba itu yaitu, 3 orang di Funky Karaoke menggunakan sabu, 2 orang di 999 Karaoke masing-masing menggunakan sabu dan ganja, di Diva Karaoke 6 orang menggunakan sabu, dan 6 orang di Spazio positif ganja dan sabu.

BACA JUGA :  Polda Sultra Nilai Kompetensi 28 Calon Pejabat Konawe Utara

“Adapun 17 orang yang positif narkoba tersebut dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi guna mengungkap keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya berkoordinasi dengan BNNP untuk melakukan assesmen,” tandas Agus. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma