
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di Rutan Kelas IIA Kendari, Senin (14/6/2021) sekitar pukul 09.30 WITA. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan direktur jenderal pemasyarakatan yaitu mendeteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Sasaran razia kita yakni narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi seperti handphone,” ucapnya.
Lanjutnya, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang. Ia juga menegaskan bahwa di dalam rutan zero narkoba. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung pihak BNNP Sultra.
Pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang sudah bekerja sama sehingga razia tersebut berjalan dengan baik dan kondusif. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati












