RDP MV Cantika Dan Pengusaha Kapal Kayu Digelar

374
RDP MV Cantika Dan Pengusaha Kapal Kayu Digelar
RDP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Bombana, Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara MX Cantika dan Pengusaha kapal kayu di salah DPRD Bombana, Senin (27/3/2018). Dalam kesempatan ini Ketua Dewan berharap bisa menemukan solusi terbaik dan tidak saling merugikan satu sama lain. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabuoaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kehadiran MV Cantika dan Pengusaha Kapal Kayu melalui Ruang Dengar Pendata (RDP) di salah satu aula DPRD setempat, Selala (27/3/2018).

Pada kesempatan itu hadir para stake holder, meliputi: pengusaha kapal kayu, Pihak Kapal Cantika, Dinas Perhubungan, Syahbandar serta anggota DPRD lintas komisi.

Ketua DPRD Bombana, Andi Firman mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi serta mengakomodir terhadap setiap masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Bombana Keciprat Dana Rp6,5 Miliar Bangun Pelabuhan di Poleang Tengah

(Berita Terkait : Kapal MV Cantika Dihadang Massa Saat Akan Berlabuh di Pelabuhan Sikeli)

“Kami sebagai mediator antara keduanya akan mengakomodir dan siap memberi solusi, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Andi Firman yang memimpin RDP tersebut.

Saat ini, seluruh stake holder masih mlenyampaikan pemaparanya aspek penerimaan kapal Cantika di wilayah Kabaena. Tidak hanya itu, izin-izin dan Rencana Pola Trayek (RPT) kedua belah pihak pun masih dalam tahapan pembahasan di aula tersebut.

BACA JUGA :  Pembahasan Raperda APBD 2017 di DPRD Bombana Akhirnya Tuntas

“Intinya, kami akan mencari solusi terbaik untuk dua pihak ini agar tidak ada yang saling merugikan satu sama lain..” terang Andi Firman.

Karena itu, ia berharap ptoses RDP tersebut bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. (B)

 


Reporter : Muhamad Jamil
Editor : Tahir Ose