ZONASULTRA.COM, KENDARI- Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Pembela Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi bakar ban di Perempatan Pasar Baru Kota Kendari Jumat malam, (27/8/2021).
Aksi yang digelar tersebut merupakan buntut dari penangkapan salah satu aktivis Kota Kendari, akibat dugaan pemalsuan surat PCR di Bandara Haluoleo Sultra beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Kapolres Kota Kendari segera menemui mereka. Kordinator dalam aksi tersebut Hendra menuturkan, bahwa aksi mereka merupakan panggilan nurani, karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Ilham Nur Baco (INB) merupakan langkah untuk membantu adik-adiknya dalam menempuh pendidikan di Jakarta.
“Terketuk hati kami mendengar saudara kami, kakanda kami, dijadikan tersangka pemalsuan surat PCR ini, harusnya pemerintah terketuk, karena menurut saya ini dilakukan karena mahalnya biaya PCR di Sultra,” ucap Hendra.
Hendra juga menegaskan, agar Kapolres Kendari untuk bisa menemui mereka dan segera mungkin memberikan penjelasan terkait penetapan Ilham Nur Baco (INB) sebagai tersangka.
“Jika belum ada klarifikasi maka kami akan memblokade jalan pasar baru dan menutup semua toko-toko yang ada dikendari,” terangnya.
Sebelumnya Polres Kendari menangkap satu pelaku yang membuat PCR palsu untuk 23 mahasiswa asal Jakarta.
Pelaku atas nama Ilham (26) ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (24/8/2021). Dari kejahatan itu pelaku meraih keuntungan sebesar RP5,750 juta.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan, kasus ini bermula ketika 23 mahasiswa asal Jakarta membawa surat PCR palsu di Bandara Haluoleo tanggal 20 Agustus 2021 lalu. Dalam aksinya pelaku memasulkan dua tanda tangan serta membuat stempel sendiri. (B)
Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin