ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum merampungkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).
Sebelumnya proses perampungan terhambat karena ada tujuh daerah yang mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Selatan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, dan Kota Baubau.
Rekomendasi turun dari Bawaslu lantaran disinyalir di daerah tersebut masih ada ketidaksesuaian antara kartu identitas warga dan sidalih KPU.
Saat dikonfirmasi Senin (19/11/2018) malam, Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan proses perampungan tinggal menunggu Kabupaten Bombana.
“Itu sudah hampir selesai. Kemarin kan memang ada tujuh yang bermasalah, nah sekarang tinggal satu daerah saja, itu Kabupaten Bombana,” kata Iwan.
“Nanti kalau itu sudah selesai di Bombana, kita akan susun rencana untuk penetapan DPTHP-2,” jelasnya.
(Baca Juga : Calon Anggota DPD Ini Hambat Pengerjaan APK di KPU Sultra)
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan telah menyepakati bila dilakukan perpanjangan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap DPTHP yang kedua.
Dalam proses rekapitulasi DPTHP kedua, hasil pengawasan Bawaslu menemukan penggunaan sidalih menggalami hambatan dan kendala saat digunakan.
Bawaslu juga menemukan proses pencocokan dan penilitian (coklit) yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya terlaksana. Pihaknya menemukan di beberapa kabupaten kota yang belum dilakukan coklit karena keterbatasan waktu. (/b)