ZONASULTRA.ID,KENDARI- Usai dilaporkannya salah satu oknum dosen Fakultas Keguruan, Ilmu dan Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial B atas dugaan kasus pelecehan seksual di Polresta Kendari, netizen ramai menyebutkan soal adanya korban lain yang tidak berani melapor.
Pada postingan media sosial instagram zonasultra.id mengenai pemberitaan dugaan kasus pelecehan seksual dosen ke mahasiswinya, Rabu (20/7/2022) salah satu netizen @ijhanoerjannah menuliskan “ini baru yg dipermukaan blm mahasiswi lain yang belum terungkap,” katanya.
Akun lain @bilalnur5476 “@ijhanoerjannah betul masih bxk lg korban2 yg lain dgn pelaku yg lain..ngeri2 dosen di FKIP,” timpalnya.
Ada pula akun @mar_quuen_20_ menuliskan “Banyak ji itu pak… cuman takut bicara… apalagi diancam tidak keluar nilai,” tulisnya pada kolom komentar postingan instagram zonasultra.id.
Pada postingan lain, akun @nyla_0202 “@faridmanfa benar. Dan temanku salah satu korbannya. Tapi skrg dia udah kerja. Mksdnya kejadiannya itu wkt dia masih kuliah di UHO,” timpalnya pada komentar akun @faridmanfa.
Tak hanya ribut berkomentar soal adanya korban lain. Netizen juga banyak memberikan apresiasi kepada korban yang telah berani untuk buka suara atas kejadian tersebut.
Akun @sasmita_fr “Semangat adiks, thanks sdh berani speak up, semoga yg bersangkutan dapat hukuman yg setimpal,” tulisnya.
Untuk diketahui, salah satu oknum dosen B dilaporkan ke Polresta Kendari atas kasus duagaan pelecahan seksual ke mahasiswinya melalui Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Menurut korban, pelecehan seksual tersebut sudah dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian yang sama. Oknum dosen memaksa mencium beberapa bagian wajah korban.
Sementara itu, Paman korban, Mashur, mengatakan, keluarganya sangat marah atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh B kepada keponakannya.
Pihaknya tidak terima kejadian tersebut dan akan melakukan langkah hukum agar dosen tersebut dapat diadili seadil-adilnya.
“Apalagi ini oknum dosen yang bergelar profesor sangat tidak pantas, sebenarnya kelakuan bejat ini dan kalau bisa hapus itu gelar profesornya. Jadi kami melakukan langkah hukum agar tidak terulang lagi kejadian ini, supaya ada efek jera dari pelaku ini,” kata Mashur saat ditemui sedang melapor di Kode Etik UHO, Rabu (20/7/2022).
Dekan FKIP, Jamiluddin berjanji akan melindungi salah satu mahasiswinya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial B.
“Melindungi dalam artian bisa menyelesaikan studinya di FKIP. Kalau soal hukumnya saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Dan saya sarankan kepada korban untuk melaporkan ke dewan kode etik UHO, kemudian akan di proses lebih lanjut lagi,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/7/2022). (*)
Editor: Ilham Surahmin