ZONASULTRA.COM, RAHA – Pasangan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dengan akronim “Terbaik” resmi mengantongi nomor urut 1 untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili (Rapi) akan mengantongi nomor urut 2. Hal itu sesuai jadwal pleno terbuka pengundian nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan sesuai ketentuan pasangan yang mengikuti tahapan normal dan tidak terpapar Covid-19 yang dinyatakan memenuhi syarat langsung ditetapkan nomor urut 1.
“Penetapan nomor urut 1 pasangan Terbaik sesuai surat dari KPU-RI nomor 788 tanggal 18 September 2020 dan Rapi akan ditetapkan pada 1 Oktober nanti, sekaligus pengundian,” terang Kubais, Kamis (24/9/2020).
Kata Kubais, peserta yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 tapi kini sudah negatif dan memenuhi syarat melakukan pencabutan nomot urut maka merujuk pada PKPU Nomor 10 pasal 50 C ayat 7 huruf B.
“Secara otomatis peserta kedua langsung mengambil nomor urut kedua. Ini berlaku seluruh daerah,” jelas Kubais.
Dalam pengundian nomor urut kali ini, penerapan protokol kesehatan lebih diutamakan. “Hanya 25 orang yang dizinkan memasuki ruang pleno. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma