Sekda Kendari Jadi Tahanan Kota, Kasus Alfamidi Terus Berlanjut

291
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody
Dody

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perusahaan Alfamidi pada dilepas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari dan menjadi tahanan kota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Senin (20/3/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan bahwa hal yang dilakukan pada Sekda Kendari tersebut bukanlah penangguhan masa tahanan, melainkan pengalihan jenis tahanan dari rutan menjadi tahanan kota terhitung dari 20 Maret hingga 20 hari setelah penetapan tersangka, tepatnya tanggal 2 April 2023.

“Setelah itu, permintaan perpanjangan penahanan ke penuntut umum,” ucapnya pada media melalui telepon seluler pada Senin (20/3/2023).

Pengalihan jenis tahanan tersebut berdasarkan permohonan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan keluarga tersangka.

Selama menjadi tahanan kota, Sekda tidak bisa meninggalkan Kota Kendari meski ke wilayah terdekat Kota Kendari sekalipun seperti Ranomeeto dan sebagainya. Kata Dody, Sekda juga wajib lapor kepada penyidik tiap minggu atau dua kali seminggu.

“Tapi, sama penyidik saya belum dapat informasi ini terkait berapa kali dia harus melapor dalam seminggu tapi biasanya seperti itu,” tambahnya.

Dody menjelaskan bahwa alasan sehingga Sekda diberi peralihan jenis tahanan tersebut sebab selama pemeriksaan di penyidikan, tersangka bersifat kooperatif. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap tersangka telah selesai dan dinyatakan cukup bersama barang bukti yang dianggap cukup.

Alasan berikutnya adalah adanya permintaan peralihan jenis tahanan oleh Pj Wali Kota Kendari. Penyidik juga telah berhasil menyita uang senilai Rp720 juta.

“Bukan karena Sekda mengembalikan kerugian negara. Uang yang disita tersebut dari Syarif Maulana (SM),” bebernya.

Sementara, satu tersangka lainnya yang telah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari bersama Sekda yaitu Syarif Maulana tidak ada permohonan pengalihan jenis tahanan dan masih mendekam di Rutan.

Kata Dody, pemeriksaan saksi minggu ini telah selesai dengan total saksi 19 orang termasuk 2 orang tersangka. Jika ada pemeriksaan sesi berikutnya akan diinformasikan oleh penyidik. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini