Seorang Napi di Buton Nikahi Kekasihnya di Rutan

134
Seorang Napi di Buton Nikahi Kekasihnya di Rutan
Seorang narapidana Julkifli menikahi kekasihnya di ruang tahanan (Rutan) Polsek Ambuau Indah, Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Julkifli ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang narapidana atau napi, Julkifli menikahi kekasihnya Vina di rutan Polsek Ambuau Indah, Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/9/2022). Julkilfi sendiri ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan.

Julkifli mengaku tidak menyangka bisa memperistri kekasihnya saat berada di rutan dan berstatus tersangka.

“Rasanya sedih, bahagia juga, bersyukur akhirnya bisa nikah walaupun di kantor polisi,” kata Julkifli dalam keterangan tertulis polsek setempat yang dikutip Minggu (25/9/2022).

BACA JUGA :  Besok, MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Buton Dilaksanakan di Kapontori

Julkifli mengungkapkan, sebenarnya dirinya telah berencana menikahi kekasihnya itu sejak lama, sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Ambuau Indah AKP La Karim mengatakan, Julkifli ditahan sejak 15 Agustus 2022 lalu karena melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

BACA JUGA :  Temui Warga Dua Desa yang Bertikai, Ali Mazi Janji Pulihkan Situasi dan Rumah Warga

La Karim mengklaim pernikahan narapidana di rutan polsek merupakan sejarah sebab baru kali pertama dilakukan.

“Tersangka memang sudah meminta izin sekitar seminggu sebelumnya untuk menikahi kekasihnya,” ungkapnya. (b)


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati