Seorang Pria Nekat Mencuri Kotak Amal untuk Bayar Uang Penginapan

321
Seorang Pria Nekat Mencuri Kota Amal untuk Bayar Uang Penginapan
Pencurian - Polsek Kemaraya berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kotak amal masjid di Kelurahan Benua-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

ZONASULTA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil menangkap EM (36) warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Bau-bau. Pria ini diduga mencuri kotak amal di salah satu Masjid di Kelurahan Benua-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) .

Kapoksek Kemaraya Iptu Benny Kuncoro mengatakan, pelaku EM ditangkap di Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp430 ribu yang tersimpan dalam kotak amal.

“Uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membayar biaya penginapan dan sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup,” ujar Benny di Kantor Polsek Kemaraya, Jumat (4/6/2021).

BACA JUGA :  Foto Setengah Bugil Viral di Medsos, Remaja Ini Polisikan Temannya

Benny menambahkan kejadian tersebut terjadi ketika korban keluar dari penginapan hendak menuju Jembatan Teluk Kendari dengan mengendarai sebuah motor. Namun diperjalanan terjadi hujan sehingga pelaku singgah berteduh di dalam Masjid tersebut.

Lanjut Benny, ketika berada dalam mesjid pelaku melihat kotak amal yang terbuat dari kayu lalu mengambil obeng plat dari dalam tasnya. Kemudian pelaku mencungkil engsel kunci dua buah kotak amal lalu mengambil uang yang ada didalamnya.

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial yang berdurasi 1 menit 20 detik sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan.

EM kini telah diamankan di Polsek Kemaraya guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka EM dijerat Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara lama 7 tahun. (b)


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin