Setelah Bupati, Giliran Wabup Konawe Diperiksa Polisi

1006
Setelah Bupati, Giliran Wabup Konawe Diperiksa Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah meminta keterangan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa terkait kasus dugaan tindak pidana koropsi dana rutin pemeliharaan sekolah pada Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Konawe, hari ini, Rabu (8/5/2019) Penyidik Tipikor Polres Konawe meminta keterangan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu dimintai keterangan menyusul adanya pengakuan dari mantan Bendahara Diknas Konawe, Gunawan saat diperiksa sebagai tersangka. Gunawan dalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) menyebutkan jika Gusli Topan Sabara diduga ikut menikmati uang haram tersebut sebesar Rp 100 juta, yang diserahkam di rumah pribadinya dan disaksikan oleh istrinya.

Pantauan awak media, Gusli tiba di Mapolres Konawe sekira pukul 07:00 Wita. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Konawe itu, dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik polisi. Ia diperiksa sekitar satu jam lamanya.

Baca Juga : Terkait Kasus Korupsi Diknas, Bupati Konawe Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, kedatangan Gusli berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik beberapa waktu lalu dia datang.

“Sesuai dengan surat panggilan kita, yang bersangkutan (Gusli Topan Sabara) diagendakan diperiksa hari ini, dan beliau telah datang dan telah kita ambil keterangannya,” ujar Rachmat di Mapolres Konawe, Rabu (8/5/2019)

Menurut mantan Kapolsek KP3 ini, Gusli Topan Sabara diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kata dia, pemeriksaan beberapa nama penjabat tinggi di Konawe itu dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Konawe yang meminta agar nama-nama yang disebut mantan bendahara Konawe itu diperiksa.

Baca Juga : Korupsi Dikbud Konawe, Mantan Bendahara: 9 Pejabat Ikut Nikmati Uang Korupsi

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 6 orang penjabat Konawe sesuai dengan yang disebutkan oleh tersangka Gunawan. Enam nama tersebut diantaranya, Kery Saiful Konggoasa, Gusli Topan Sabara, Parinringi, serta beberapa nama lain.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjabat Konawe yang telah diperiksa bersedia memberikan keterangan pers terkait “nyanyian” mantan Bendahara Diknas bersama Mantan Sekda Konawe dan juga Mantan Kadis Diknas Konawe.

Selain Kery Saiful Konggoasa, Gusli Topan Sabara, Parinringi, dan penjabat lain yang telah diperiksa, masih ada tiga nama lagi yang belum memberikan keterangan yakni, Ketua DPRD Konawe, Ardin yang disebut keciprat Rp 400 juta, serta dua nama lainnya. (a)

 


Penulis : M3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini