24.6 C
Kendari
Senin, 06 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Sistem Satu Alur di Kawasan Mall Mandonga Diresmikan, Masyarakat Dihimbau Taat

Sistem Satu Alur di Kawasan Mall Mandonga Diresmikan, Masyarakat Dihimbau Taat

94
Mall Mandonga, saru arah mall mandonga
ONE WAY STREET- Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sultra Hado Hasina (kedua dari kanan), Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sultra AKBP Jawardi (kedua dari kiri), Kabid Jalan Raya Agus Sutarto (ujung kiri) dan sejumlah tim bertugas usai meresmikan sistem one way street, Kamis (30/11/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Mall Mandonga, saru arah mall mandonga ONE WAY STREET– Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sultra Hado Hasina (kedua dari kanan), Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi (kedua dari kiri), Kabid Jalan Raya Agus Sutarto (ujung kiri) dan sejumlah tim bertugas usai meresmikan sistem one way street, Kamis (30/11/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ditlantas Polda Sultra, Dishub Kota Kendari dan Polres Kendari meresmikan penggunaan satu alur atau one way street di Jalan Abdullah Silondae atau kawasan Mall Mandonga, Kamis (30/11/2017).

Kepala Dishub Sultra Hado Hasina mengatakan, tidak ada pengecualian bagi siapa saja, selama menggunakan kendaraan pribadi, selain angkutan umum (angkot) dari arah Wuawua tidak dapat melintas di jalur depan Bank Mandiri hingga Bundaran Mandonga.

“Termasuk taksi harus memutar, bisa dilihat sekarang lalu lintas seperti lancar,” ungkap Hado Hasina.

Ia juga optimis jika pelaksanaan sistem rekayasa lalu lintas ini dapat mengurai kemacetan di jalur tersebut, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.

“Sesudah di sini selanjutnya kawasan MT Haryono Lippo Plaza dan Pasar Baru serta Kota Lama akan diberlakukan hal yang sama,” ujarnya.

Dikatakan Hado, dalam kurun satu bulan ke depan one way street ini masih dalam tahap sosialisasi. Setelah itu akan diberikan tindakan jika masih ditemukan pelanggaran usai jangka waktu sosialisasi.

“Satu bulan sosialisasi itu cukuplah dan masyarakat akan paham,” tukasnya.

Saat ini yang menjadi konsentrasi pihaknya bersama stakeholder terkait adalah pengamanan angkutan atau kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di jalur tersebut. Kemudian penyediaan area parkir akan dibuat di sebelah barat jalan atau persis di depan kawasan ruko depan Mall Mandonga.

(Berita Terkait : Sistem Satu Arah di Depan Mall Mandonga Mulai Diaktifkan)

Kepala Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jarwadi mengatakan, secara tim sudah disiapkan semua untuk berjaga di titik-titik tertentu sekitar 20 orang untuk memperlancar rekayasa lalu lintas ini.

Waktu pelaksanaan sistem ini akan berlaku setiap harinya mulai pukul 06.00 hingga 20.00 Wita selama satu bulan kedepan. “Jadi harus patuh, jangan melanggar,” tukasnya.

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas dalam sistem satu arah:

1. Kendaraan pribadi baik roda empat atau dua dari arah Wuawua atau MTQ menuju kawasan Mall Mandonga dilarang melintasi jalan Abdullah Silondae sepanjang Bank Mandiri hingga Bundaran Mandonga.

2. Kendaraan pribadi yang ingin ke Kawasan Mall Mandonga diberikan dua jalur alternatif yakni melewati jalan Lawata sebelah kiri atau Jalan Syech Yusuf sebelah kanan dari lampu merah Masjid Agung berputar menuju Bundaran Mandonga lalu masuk ke Mall Mandonga.

3. Sementara itu, untuk kendaraan umum seperti angkot tetap diperbolehkan melewati jalur tersebut. Namun Dishub akan menyediakan rambu pemberhentian khusus penumpang.

4. Kendaraan pribadi atau umum dari arah Kota Lama atau Kemaraya yang ingin menuju kawasan Mall Mandonga atau melewati kawasan tersebut menuju arah Wuawua tetap dapat melintas.

5. Jalan Oikumene yang menjadi penghubung kawasan Lawata dan Mall Mandonga serta Jalan Lasitarda yang menjadi penghubung jalan Saranani dan Mall Mandonga akan ada aturan khusus kendaraan apa saja yang boleh melintas.

6. Setiap titik yang memiliki rambu lalulintas akan dijaga oleh tim keamanan dari Polres, Polda dan Dishub. Sehingga dianjurkan berhati-hati. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati