ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melakukan Pengoperasian awal atau Soft Opening pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (29/8/2018), namun, Rumah Sakit yang dibangun dengan dana yang mencapai Rp.231 Miliar itu, belum bisa melayani masyarakat secara maksimal. Pasalnya, pembangunan Rumah Sakit 3 lantai itu belum seutuhnya rampung 100 persen.
Hal ini diakui Direktur RSUD Konawe, dr. Agus Lahida, Rabu (29/8/2018) yang dikonfirmasi usai Soft Opening. Masih ada beberapa yang masih perlu dibenahi di antaranya area parkiran karena sampai hari ini belum rampung. Sementara plang otomatis sudah dipasang, tentunya tidak nyaman untuk para pengunjung karena ketika sudah ditarik uang parkiran sementara fasilitas parkirnya belum memadai.
(Baca Juga : Mentri Keuangan Resmikan RSUD Konawe)
“Sementara yang paling vital adalah masalah instalasi medik karena ini menyangkut nyawa. Sehingga pelayanan belum di pusatkan disini, karena ini baru 60 persen. Masih ada 40 persen lagi yang perlu dibenahi, dan kita target pada September 2018 mendatang sudah rampung, pelayanan seutuhnya sudah dipusatkan di sini,” terangnya.
Saat ini pelayanan kesehatan untuk masyarakat masih dilakukan di tempat sebelumnya, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR), eks gedung Pendidilan dan Latihan (Diklat) dan Kampus Akademi Kebidanan (Akbid). Dengan alasan, RSUD ini belum sepenuhnya rampung 100 persen, pihak RSUD juga tidak ingin tergesa-gesa mengalihkan pelayanan pada gedung baru, jika nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak sepenuhnya maksimal.
“Hari inikan baru soft opening atau pengoperasian awal, kalau untuk peresmian secara menyeluruh kita target bulan depan,” jelasnya
Saat ini kata dia, jumlah perawat di RSID Konawe mencapai 295 orang yang terdiri dari 111 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sisanya merupakan tenaga kontrak. Untuk Dokter spesialis berjumlah 27 orang, dokter umun 14 orang dan dokter gigi 4 orang.
(Baca Juga : PT SMI: Pembangunan RSUD Konawe Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi)
“Dan mengenai penambahan tenaga medis, baru bisa ditentukan setelah RSUD benar-benar berjalan. Karena disitu kita akan melihat di titik-titik mana ada dilakukan penambahan perawat. Dan kita sistemnya, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ASN Nomor 5 tahun 2014, maka penerimaan itu hanya bisa dilakukan pada awal tahun,” tukasnya.
Lanjutnya, akhir tahun ini seleksi dan awal tahun kontrak, dan aturan ini tidak bisa dilakukan pada pertengahan tahun. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki