DPRD Sultra Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur

1574
DPRD Sultra Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur
PENJABAT GUBERNUR - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sultra pada Selasa (1/8/2023) melalui rapat paripurna.

ZONASULTRA.ID, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sultra pada Selasa (1/8/2023) melalui rapat paripurna. Ketiga nama yang akan dikirim ke Kemendagri tersebut yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan dari delapan fraksi ada tujuh nama yang diusulkan. Namun begitu, setelah dipilah hanya tiga nama yang masuk usulan. Dia berharap Kemendagri melihat aspirasi masyarakat Sultra lewat DPRD dari tiga nama calon Pj yang diusulkan.

“Semua ini menyangkut dengan kompetensi dan kami lakukan berdasarkan masukan aspirasi yang ada tanpa tedeng aling-aling dan bahkan di antara mereka juga mungkin tidak mengetahui lalu ada usulan fraksi-fraksi yang ada,” ujar Abdurrahman Shaleh di ruang sidang DPRD.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Salah satu yang menjadi faktor terpilihnya para calon Pj Gubernur adalah karena rekam jejaknya sudah jelas dan pernah berdedikasi di Sultra. Misalnya Komjen Pol Andap Budhi Revianto pernah menjadi Kapolda Sultra.

DPRD Sultra akan mengirim tiga nama tersebut ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023. Dia berharap satu dari tiga nama usulan itu dapat dipilih menjadi Pj Gubernur Sultra.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Sebagai informasi, saat ini Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sementara Prof. Muhammad Zamrun merupakan Rektor Universitas Halu Oleo, dan Asrun Lio Sekda Pemprov Sultra.

Pj Gubernur Sultra akan dipilih langsung oleh Presiden dari nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Sultra dan Kemendagri. PJ Gubernur sendiri adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah yang tugas utamanya menjaga stabilitas pemerintah agar tetap berjalan menggantikan posisi pejabat definitif yang habis masa jabatannya. (*)

 


Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini