Surat Suara di Salah Satu TPS Kolaka Sempat Tercecer

Ilustrasi
Ilustrasi (Sumber Foto : detikcom)

ZONASULTRA.COM, KOLAKASurat suara pasangan calon presiden untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka sempat tercecer. Kertas suara tersebut tidak berada di dalam kotak suara saat didistribusikan pada hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Lamokato, Fatma Risdayanti mengatakan akibat kejadian itu pencoblosan di TPS 3 Lamokato yang seharusnya dimulai pukul 07.00 Wita ditunda sementara. Pencoblosan baru dimulai pada pukul 11.00 Wita.

Atas kelalaian itu pemilih diberikan perpanjangan waktu untuk mencoblos hingga pukul 17.00 Wita. Masyarakat yang sudah banyak berdatangan pun harus menunggu dan mengisi registrasi terlebih dahulu.

Baca Juga : Ini Penjelasan KPU RI Soal “Susu” yang Tercoblos Beberapa TPS

Dia menjelaskan ketika kotak suara pasangan calon presiden dibuka, tidak ada surat suara di dalamnya. Ternyata kertas suara presiden berada di dalam map cokelat di tumpukan belakang kursi KPPS. Pihaknya tidak mengetahui salah satu dari tumpukan itu merupakan surat suara.

“Kita pikirnya bukan di situ, karena kalau pengalaman sebelumnya kalau disimpan di map coklat itu setelah selesai pemungutan suara,” jelasnya saat ditemui usai proses pencoblosan di TPS 3 Lamokato, Rabu (17/4/2019).

Surat suara ditemukan setelah dicari dan dibongkar semua hingga ditemukan terbungkus di dalam map coklat tersebut. Pihaknya mengira tempat kertas suara untuk pasangan calon presiden akan sebesar surat suara lainnya.

“Ternyata surat suara presiden tipis dan tempatnya kecil. Sekalinya pas diperiksa ternyata didapat di tumpukan tersebut,” tambahnya.

Saat ditemukan kertas suara pasangan calon presiden belum ada yang tercoblos, dan sudah diperlihatkan kepada masyarakat dan saksi. Kotak suara calon presiden juga masih tersegel semua.

Baca Juga : Hanya Didampingi Ajudan, Bupati Kolaka Mencoblos di TPS 11 Watuliandu

“Kita buka lebar, Alhamdulillah aman tidak bekas tusukan atau apa,” ujar Fatma.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Juhardin juga membenarkan bahwa kertas suara itu tercecer di tempat yang tidak diketahui oleh KPPS bahwa itu merupakan kertas suara. Pada pukul 11.00 Wita baru diketahui, ternyata ada di tumpukan yang berisi sertifikat pengisian.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu meminta KPPS untuk menyediakan lebih banyak bilik dan tetap melakukan registrasi. Sebab, masyarakat tidak ingin mencoblos tanpa surat suara pasangan calon presiden sehingga tidak ada pencoblosan sampai ditemukan.

Dia pun menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, KPU Kabupaten Kolaka masih kurang cermat dan profesional dalam bekerja. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kajian terkait keterlambatan distribusi termasuk tercecernya surat suara di TPS 3 Lamokato.

“Kami menganggap kerja KPU ini kurang cermat dan profesional. Nanti kita akan lihat, apakah masuk pelanggaran administrasi atau etika. Intinya kita akan lakukan kajian,” pungkasnya. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini