ZONASULTRA.COM, KENDARI – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2017 – 2022 H Tafdil dan Johan Salim menyatakan siap untuk diperiksa kembali oleh Badan Narkotika Nasional (BBN) atau lembaga manapun yang berwenang terkait dengan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya aksi demonstrasi di kantor BBN Jakarta dan di KPU Sultra.
“Saya dengan Pak Johan Siap diperiksa ulang oleh lembaga mana pun yang diminta Undang-Undang untuk menjawab secara tuntas tuntutan dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan narkoba oleh BNN,” kata H Tafdil melalui surat elektronik yang dikirimkan redaksi zonasultra.id, Rabu (12/10/2016).
Seperti diberitakan sejumlah media online, aksi demonstrasi dilakukan sekelompok orang di BBN Jakarta Senin lalu yang disusul dengan aksi di kantor KPU Sultra Selasa (11/10/2016). Aksi itu dilakukan sekelompok orang karena menilai ada indikasi bahwa salah satu kandidat kepala daerah di tiga wilayah yakni Kabupaten Bombana, Buton Selatan dan Kota Kendari, positif menggunakan narkoba.
Tafdil menyatakan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang belum puas dengan hasil yang sudah diumumkan BNN. Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Meski demikian ia meminta kepada pihak-pihak yang melakukan aksi tersebut untuk menghargai institusi negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang.
Berita Terkait :
– Desak Hasil Tes Narkoba 7 Daerah Pilkada Dibuka, Mahasiswa Segel Kantor KPU Sultra
– Ketua KPU Sultra Tantang Mahasiswa Sebut Nama Calon Kada Pengguna Narkoba
– Ini Nama Cabup dan Cawali Yang Telah Melakukan Tes Narkoba
Juru bicara Tim Pemenangan Tafdil-Johan dengan tagline Gembira Bertahan, Ashari Usman, mengungkapkan, nuansa politik amat sangat kental dalam aksi demonstrasi tersebut. Diduga kuat bertujuan untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas Tafdil-Johan, bahkan bisa jadi menggugurkan pasangan calon ini dari arena pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN yang langsung diberikan kepada KPU Kabupaten Bombana menyatakan bahwa kedua pasangan ini negatif atau tidak terdapat unsur narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini politis. Patut kami menduga, lawan ingin menjatuhkan popularitas dan elektabilitas Tafdil -Johan yang sangat tinggi di Kabupaten Bombana. Bahkan bisa jadi ingin menggugurkan pasangan ini,” katanya.
Meski diperiksa seribu kali pun, kata Ashari, Tafdil – Johan tidak akan ditemukan narkoba dan hasilnya pasti akan negatif karena keduanya bukan pengguna barang haram yang masuk kategori kejahatan luar biasa.
Menurut mantan komisioner Bombana ini, BNN merupakan insititusi negara yang sejauh ini masih diakui independen, profesional dan berintegritas. Dalam pemeriksaan ulang yang dilakukan di Jakarta yang lalu, para calon yang diperiksan didampingi KPU, Panwas Kabupaten Bombana dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis : Rustam