Tidak Puas dengan Keputusan Rektor, 219 Mahasiswa Teknik UMK Ambil Formulir Pengunduran Diri

Wakil Rektor Bidang Akademik UMK Yamin
Yamin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 219 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) telah mengambil formulir pengunduran diri sebagai mahasiswa UMK. Hal ini dilakukan mahasiswa karena merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh Rektor UMK Muhammad Nur, pasca mahasiswa menggelar aksi pada Selasa (23/1/2018).

Salah seorang mahasiswa Program Studi Teknik Arsitektur Acil mengatakan, dirinya telah mengambil formulir pengunduran diri dari pihak UMK, tapi formulir tersebut belum dikembalikan lagi ke pihak UMK.

“Saya sudah mengambil formulir pengunduran diri. Ini saya lakukan karena kami tidak puas dengan keputusan rektor. Walaupun saat ini Dekan Teknik telah mengundurkan diri, tapi dekan mengundurkan diri karena bukan desakan dari rektor, melainkan karena desakan dari mahasiswa,” kata Acil saat ditemui di UMK, Jumat (26/1/2018).

(Baca Juga : Mahasiswa Teknik UMK Pertanyakan Nasib, Rektor: Tunggu Keputusan DPP Muhammadiyah)

Pengambilan formulir pengunduran diri oleh 219 mahasiswa Fakultas Teknik UMK dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UMK Yamin. Dikatakan, sudah ada 219 mahasiswa yang mengambil formulir pengunduran diri, tapi dari 219 mahasiswa yang mengambil formulir pengunduran diri belum ada yang mengembalikan formulir tersebut sebagai pernyataan resmi dari mahasiswa tersebut bahwa telah mengundurkan diri.

“219 mahasiswa yang mengambil formulir. Tapi ada beberapa orang tua mahasiswa menghubungi saya. Mereka mengatakan bahwa anaknya tidak mau pindah, dan anaknya ini hanya terseret dalam masalah ini, karena ada tekanan dari seniornya,” kata Yamin di ruang kerjanya, Jumat (26/1/2018).

Sementara saat ditanya bagaimana nasib mahasiswa semester akhir, jika pihak UMK menyetujui surat pengunduran diri dari mahasiswanya, Yamin menjawab, nasib mahasiswa ditentukan oleh mereka sendiri.

Dikatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu mahasiswa yang mau kembali kuliah atau semuanya keluar. Tapi kalau ada mahasiswa yang mau kembali kuliah ada syaratnya. Namun Yamin tidak menyebutkan apa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa teknik yang telah mengambil formulir pengunduran diri. Dia hanya menyebutkan syarat ini hanya dibicarakan diinternal UMK, bukan untuk konsumsi publik.

(Baca Juga : Setelah Didemo, Dekan Fakultas Teknik UMK Mengundurkan Diri)

“Mereka yang menentukan sekarang. Saya mau apakan. Kan nasib itu kita tentukan sendiri. Pilihannya terserah mereka, mau kembali lanjut silahkan, mau keluar silahkan. Dan pernyataan mundurnya mereka secara kolektif itu yang ditanda tangani koordinator aksi pihak UMK sudah pegang,” ujarnya.

Yamin menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi. Tapi mau bagaimana jika mahasiswa yang melakukan demo dan mereka sendiri meminta pengunduran diri.

“Jika benar hal tersebut terjadi, kami tidak bisa menahan. Artinya kami tidak mengusir mereka keluar, tapi kalau mereka keluar kita amini. Tapi kalau mereka masuk kembali kita bicara dulu,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UMK menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor rektorat, Selasa (23/1/2018). Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut Dekan Teknik Moch. Assiddieq diberhentikan dari jabatannya serta mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar di UMK, karena diduga melakukan penggelapan dana studi kuliah lapangan. (B)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose