Tiga Fraksi DPRD Kolut Soroti Tunggakan PAD hingga Perampingan OPD

Tiga Fraksi DPRD Kolut Soroti Tunggakan PAD hingga Perampingan OPD
Tiga Praksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengemukakan pandangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat tapat paripurna Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.Senin (6/9/2021). (Rusman Edogawa/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengemukakan pandangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat paripurna Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD setempat, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kolut Buhari dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Taupiq S, Kapolres Kolut AKBP I Wayang Riko Setiawan dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (6/9/2021).

Tiga fraksi DPRD yaitu Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi PBB yang meminta Pemkab Kolut memaksimalkan sumber potensi PAD ditingkatkan hingga di sisa waktu sampai dengan Desember 2021 nanti.

Wakil Ketua II dari Fraksi PDIP Agusdin mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah pandangan dimana salah satunya perampingan sejumlah OPD dan peningkatan sektor pajak bumi dan bangunan.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang kurang stabil saat ini dengan jumlah OPD di Kolut cukup banyak dinilai membebani keuangan daerah sehingga harus ada perampingan dan digabungkan saja agar dapat mengoptimalkan penggunaan APBD tersebut.

“Kami memberi masukan kepada Pemkab Kolut untuk melakukan perampingan jumlah OPD yang tidak efektif, karena kami menemukan ada beberapa tidak ada output yang jelas, dimana kita lihat dari tahun ketahun,” Kata Agusdin.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Muhammad Syair mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan pandangan terkait penggunaan APBD tersebut, dimana menurutnya perlu dilakukan perampingan OPD saat ini.

Tiga Fraksi DPRD Kolut Soroti Tunggakan PAD hingga Perampingan OPD

Apalagi ada OPD yang tidak mampu mendapatkan transfer dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian atau mendapatkan dana transfer sehingga perlu diadakan evaluasi ke depan yang sesuai dengan kementrian pusat, agar jalur koordinasi ke daerah lebih terstruktur.

“Kalau setiap tahun mengandalkan alokasi umum dari daerah, tidak ada kinerja yang lebih bisa diukur sebab hanya 50 persen yang tidak dapat DAK dan ini harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi PBB Haidirman mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan Keadaan PAD saat ini, sebab berdasarkan data tentang realisasi PBB tahun 2020 lalu, dimana sampai pada tanggal 5 september 2021 realisasi penerimaan PBB baru sekitar Rp400 juta lebih dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp1,9 miliar lebih dengan presentasi sekitar 20 persen. Sementara waktu yang ada sisa kurang lebih empat bulan ke depan.

“Untuk itu fraksi PBB meminta kepada Dinas pendapatan daerah (Dispenda) dan dinas terkait lebih meningkatkan penagihan kepada kecamatan atau desa yang belum sama sekali ada penyetoran PBBnya,” ujarnya. (B)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini