Total Kasus Positif Covid-19 di Kendari Jadi 12 Orang

Jubir Satgas Covid-19 Kota Kendari, dr Algazali
dr. Alghazali

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Total kasus positif Covid-19 Kota Kendari kini berjumlah 12 orang dengan rincian 1 pasien sembuh dan 11 lainnya dalam perawatan.

Per Kamis (9/4/2020) hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari mencatat ada tambahan 8 kasus baru, setelah sebelumnya ada 4 kasus positif.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr Algazali mengatakan, delapan kasus baru tersebar di 4 kecamatan di Kota Kendari, yakni Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga, Kecamatan Wuawua, dan Kecamatan Puuwatu.

Ia merincikan, 8 kasus baru tersebut terdiri dari perempuan 65 tahun dari Kecamatan Kadia, perempuan 45 dan 25 tahun dari Puuwatu, perempuan 37 dan 48 tahun dari Kecamatan Baruga, laki-laki 28 dan 46 tahun dari Kecamatan Wuawua, dan perempuan 26 tahun dari Kecamatan Wuawua.

“Delapan orang yang baru tertular ini merupakan keluarga atau kerabat dari dua pasien sebelumnya yang pernah melakukan kontak langsung,” kata Algazali dalam teleconference, Kamis (9/4/2020).

Mereka yang positif tersebut akan diisolasi mandiri di rumah maisng-masing dan akan diawasi serta dirawat oleh pihak medis di rumahnya. Kebutuhan para pasien pun akan menjadi tanggungan pemerintah, dan akan diantarkan ke rumah langsung oeh petugas sehingga mereka yang positif tidak perlu lagi keluar rumah.

“Para pasien yang positif maupun keluarga yang telah positif ini kami minta bisa menjelaskan secara jujur tentang siapa saja orang yang telah kontak langsung dengannya agar dilakukan pemetaan, sehingga virusnya tidak semakin meluas,” kata dr. Algazali.

Dengan adanya peningkatan secara signifikan ini masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak agar tetap di rumah dulu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga sudah mengeluarkan surat edaran yang berisikan instruksi untuk melakukan total aktivitas di dalam rumah selama tiga hari ke depan, dimulai tanggal 11 hingga 12 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaan Covid-19 di Kota Kendari. (*)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini