Tunjangan Transportasi DPRD Dibayarkan September

91
Diduga Selewengkan Honor Aparat Desa, Kades Lapulu Diancam Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tunjangan Transportasi anggota DPRD Kota Kendari rencananya akan dibayarkan pada september mendatang.

Diduga Selewengkan Honor Aparat Desa, Kades Lapulu Diancam Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti mengatakan, sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2017 DPRD Kota Kendari menerima kenaikan 3 kali dari tunjangan representatif yang diterkma sebelumnya.

Dengan keluarnya PP 18/2017 yang resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu lanjutnya, dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku.

“Yang paling ada perubahan adalah tunjangan alat kelengkapan. Ini juga ada perubahan. Ada juga sistem penanggungjawaban biaya operasional Dewan itu dulu kan at cost, sekarang 20% at cost. Jadi sekarang lebih nyaman,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2017).

Adapun proses pembayaran ini akan dilakukan terangnya, mulai dari September mendatang. Adapun mengenai jumlahnya pihaknya belum bisa menyebutkannya karena belum dilakukan perhitungan.

Sementara itu ketua tim kenaikan gaji anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menuturkan, jika pihaknya memperkirakan setelah kenaikan itu para wakil rakyat akan menerima tunjangan mencapai Rp 30 juta.

“Kita tinggal menunggu bagaimana hasil kajian yang dilakukan pemerintah kota Kendari. Sebab hingga sekarang peraturan walikota Kendari belum ada,”ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini