ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Umar Arsal menyesalkan tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dalam aksi unjuk rasa (unras) yang berlangsung di kantor DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).
Mahasiswa UHO itu dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian saat bentrokan terjadi. Umar meminta agar pelakunya segera ditindak dan diproses oleh pihak kepolisian.
“Tentu saja saya menyesalkan peristiwa ini, mahasiswa itu generasi yang akan datang,” kata Umar saat dikonfirmasi pada Kamis (26/9/2019).
Umar mengungkapkan bahwa kejadian di Kota Kendari hari ini dapat memicu daerah-daerah lainnya. Oleh sebab, itu Umar menekankan untuk segera ditindak yang terlibat penembakan terhadap massa unras.
(Baca Juga : Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi)
“Segera ditindak yang terlibat penembakan itu siapa, kok bisa sampai meninggal. Kalau peluru karet kan mestinya tidak meninggal,” imbuh politisi Demokrat ini.
Sebagai anggota DPR yang beberapa hari ini akan habis masa jabatan dan sebagai wakil dari Sultra, Umar sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, polisi sebagai aparat pengamanan tidak perlu mengeluarkan senjata tajam, apalagi untuk menindak mahasiswa yang melakukan unras.
“Saya lihat sarana kelengkapan polisi itu sudah lebih dari cukup, tidak perlu sampai harus keluarkan peluru tajam,” pungkasnya.
(Baca Juga : Kritis, Satu Mahasiswa UHO Korban Aksi Jalani Operasi)
Terkait dugaan penembakan yang dilakukan polisi, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart menegaskan seluruh personel yang melakukan pengamanan di gedung DPRD Sultra tidak ada yang mengunakan peluru tajam, peluru karet, dan peluru hampa.
Kata Harry, anggota Polda Sultra yang mengamankan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019) hanya dibekali dengan tameng, tongkat, water canon, dan peluru gas air mata. Ia juga membatah polisi menggunakan peluru tajam dan menembak ke arah massa yang melakukan aksi sehingga mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia. (B)