26 C
Kendari
Selasa, 07 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Usut Kasus Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra, Jaksa Lakukan Klarifikasi ke...

Usut Kasus Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra, Jaksa Lakukan Klarifikasi ke Sejumlah Anggota Satpol PP

137
ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah anggota Sat Pol PP terkait laporan dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN tahun 2015 senilai Rp 900 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra Bustam.

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

“Perkembangan laporannya kita sudah tindak lanjuti, sekarang kita sudah lakukan klarifikasi ke sejumlah anggota Satpol PP dan pihak terkait,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2017).

BACA JUGA :  Sidang Dugaan Korupsi APE Bansos PAUD, Jaksa Bakal Hadirkan Kadisbud Baubau

Meski begitu, lanjut Janes, pihaknya mengakui belum melakukan klarifikasi terhadap Bustam selaku terlapor. Menurut Janes, hal itu akan dilakukan usai proses klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Yang jelas pasti kita akan lakukan klarifikasi juga ke terlapornya, tapi nanti. Yang jelas kita pasti bekerja,” tutupnya.

(Berita Terkait : Ratusan Satpol PP Berdemo Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra)

BACA JUGA :  Korupsi KPU Konsel, Terdakwa Sebut Sekretaris dan Bendahara KPU Konsel Harus Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sultra Dian Fris Nalle berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN tahun 2015 senilai Rp 900 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Pol PP Sultra Bustam. Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui kejelasan terkait penanganannya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati