Wali Kota Kendari Sumbangkan Gaji 6 Bulan Bantu Atasi Corona

2725
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir akan menyumbangkan gajinya selama enam bulan ke depan untuk membantu masyarakat Kota Kendari di tengah mewabahnya Covid-19.

“Sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi daerah kita yang sedang dilanda wabah Covid-19 maka saya menyumbangkan gaji selama 6 bulan untuk digunakan membantu mayarakat yang sedang kesulitan,” ujar Sulkarnain dalam teleconference, Senin (30/3/2020).

(Baca Juga : Pemkot Kendari Perketat Pengawasan Wilayah Mulai 1 April)

Kata dia, gajinya yang akan disumbangkan terhitung Januari-Juni 2020. Gaji tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk paket sembako gratis bersama dengan sumbangan lainnya yang akan dikumpulkan oleh tim ketahanan pangan yang juga telah dibentuk Pemkot Kendari.

BACA JUGA :  Tiba di Kendari, 64 Santri dari Jatim Langsung Jalani Tes Swab

“Adapun teknisnya akan di-update informasinya secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Sulkarnain apa yang dilakukan ini semata-mata untuk menunjukan bahwa Kota Kendari tidak hanya memberi imbauan-imbauan kepada masyarakat, tetapi juga serius menunjukkan empati dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.

(Baca Juga : Warga Kendari Diminta Tak Mudik Lebaran)

Pihaknya juga telah meminta kepada warga Kota Kendari yang memiliki rezeki berlebih agar berbesar hati memberikan sumbangan, yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat Kota Kendari yang mengalami kesulitan ekonomi.

BACA JUGA :  Update: Tambah Satu Kasus Positif Covid-19, Ibu Asal Baubau Ini Diduga Tertular dari Anaknya

“Semoga ini bisa menggugah hati kita semua, kita saling membantu untuk meringankan beban mereka yang masih harus bekerja menghidupi anak istrinya ditengah wabah Covid-19 ini. Walaupun ini tidak mudah, tapi ini adalah langkah yang kita lakukan, mudah-mudahan mendapat rida dari Allah SWT,” ujarnya. (*)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati