ZONASULTRA.COM, BURANGA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar rapat bersama dinas terkait membahas usulan pembangunan 50 unit rumah khusus untuk warga terdampak pembangunan pelabuhan feri di Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Butur, Armin, mengatakan, rumah khusus tersebut diperuntukan bagi warga yang terdampak langsung di wilayah Desa Labuan Bajo.
“Rapat hari ini membahas tentang apakah ada kesesuaian tata ruang dengan rencana bantuan pembangunan rumah khusus di Desa Labuan Bajo. Semua peserta rapat hari ini menyetujui,” ujar Armin ditemui usai rapat, Senin (22/6/2020).
Kata dia, Tim Koodinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) sudah memasukan data pembebasan lahan hibah dari masyarakat. “Setelah ada sinyal kepastian pembangunan rumah khusus ini, baru kita urus sertifikatnya” paparnya.
Baca Juga :
Satgas Covid-19 Butur Ambil Sampel Swab 32 Orang
Lebih lanjut, Armin mengatakan dari kementerian tinggal meminta persyaratan administrasi berupa izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan syarat perizinan lainnya.
Pembangunan rumah khusus tersebut, kata Armin, kurang lebih 50 unit yang direncanakan dibangun di atas lahan 1 hektar.
Sementara itu terkait realisasi pembangunan, belum diketahui secara pasti. “Karena ini masih dalam kondisi pandemi corona. Insyaallah kalau bukan akhir tahun ini mungkin di tahun 2021,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Wawan Wardaya, membenarkan adanya usulan dari Dinas Perumahan terkait rencana pembangunan 50 unit perumahan korban dampak dari pembangunan pelabuhan feri tahun 2015 silam.
“Kami hanya mengeluarkan rekomendasi kesesuaian tata ruang untuk kita lanjutkan ke pusat mengusulkan pembangunan 50 unit. Anggarannya dari Dirjen Perumahan,” ujar Wawan. (B)