ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan terkena Virus Corona. Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Singapura yang diterima awak Zonasultra.com, WNI tersebut berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.
Kendati tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT, namun ia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus. WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital. Ia merupakan kasus ke-21 Coronavirus di Singapura.
(Baca Juga : Soal Pasien Diduga Corona, Dinkes Sultra Tunggu Hasil Lab)
“Siap confirm ada satu pekerja migran Indonesia yang terjangkit corona,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan hal tersebut pada Selasa (4/2/2020).
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
(Baca Juga : Mahasiswa China Asal Baubau Dipastikan Steril dari Virus Corona)
Pihaknya mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health. (a)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki