ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau meminta pemerintah setempat melakukan pengadaan alat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.
Hingga saat ini Kota Baubau masih dikategorikan zona merah peta penyebaran Covid-19. Dengan jumlah yang Positif Covid-19 sebanyak 98 orang, pasien sembuh 56 orang, pasien meninggal 2 orang dan dalam perawatan 40 orang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani mengatakan dengan adanya PCR itu tim gugus tugas setempat tidak perlu lagi menunggu hasil uji dari laboratorium RSUD Bahteramas Kendari yang membutuhkan waktu cukup lama untuk mengetahui hasil pemeriksaan warga Baubau yang berstatus ODP, PDP dan OTG.
Ahadyat juga menegaskan Pemkot Baubau harus lebih gencar lagi mengedukasi dan kampanye protokol kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga :
Tujuh Anggota DPRD Buteng Positif Corona
“Kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 ini kami sarankan agar dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali),” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Baubau usai menggelar rapat tertutup, Selasa (28/7/2020) membahas realisasi dana Covid-19.
Untuk diketahui, rapat dengar pendapat bersama itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamil Adi Karim. Dihadiri 15 orang anggota DPRD dan perwakilan Pemkot Sekretaris Daerah Roni Mucthar beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau.
Mereka juga membahas terkait realisasi dana Covid-19. refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2020 yang digunakan untuk dana penanganan Covid-19 sebesar Rp92 miliar.
Secara umum penggunaan dana Covid-19 itu untuk pencegahan melalui sosialisasi, penanganan melalui rapid test, swab test, hingga perawatan pasien dan rehabilitasi serta penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. (b)