ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Sultra masa bakti 2019-2024, Rabu (23/10/2019).
Berdasarkan pantauan jurnalis zonasultra.id di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, tidak semua anggota DPRD tampak hadir. Terlihat masih ada beberapa bangku kosong.
Dari 45 anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, diketahui hanya 37 anggota dewan yang menandatangani absen. Dua anggota dewan hadir, tapi datang terlambat dan tidak menandatangi absen, sementara enam anggota dewan tidak hadir.
Enam anggota DPRD Sultra yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut adalah La Ode Frebi Rifai (PDIP), Hasrat (PDIP), Nur Ihsan Umar (Demokrat), Jumarding (Demokrat), Asrizal Pratama Putra (PAN), dan Ilham Akbar Kadir (PPP).
(Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Sultra Periode 2019-2024 Terbentuk)
“Iya ada enam orang yang tidak hadir,” ujar petugas absensi yang enggan menyebut namanya.
Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra Trio Prasetio Prahasto mengatakan, tidak mengetahui secara pasti alasan enam anggota DPRD yang tidak hadir.
Trio mengaku sekretariat sudah memberikan undangan kepada seluruh anggota dewan terkait agenda DPRD Sultra hari ini. Bahkan ia juga sudah menginformasikannya melalui grup WhatsApp DPRD Sultra sejak kemarin.
“Saya kurang tau alasan dari enam anggota DPRD Sultra tidak hadir. Tapi nanti saya cek di sekretariat undangannya sampai atau tidak,” kata Trio.
(Baca Juga : Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Diterima Anggota DPRD Sultra)
Rapat paripurna ini dimulai sekitar pukul 10.30 WITA, dibuka langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh. Setelah membuka rapat Abdurrahman Shaleh langsung menyerahkan kepada master of ceremony (MC) untuk memandu acara.
Setelah itu, Abdurrahman Shaleh selaku Ketua DPRD Sultra untuk periode 2019-2024, bersama Wakil Ketua Herry Asiku (Golkar), Muh Endang SA (Demokrat), dan Nursalam Lada (PDIP), mengambil tempat yang telah disiapkan untuk bersiap mengambil sumpah jabatan. Pengambilan sumpah janji itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Respatun Wisnu Wardoyo.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lingkup Sultra, Ketua KPU Sultra, pimpinan partai politik, Rektor Universitas Halu Oleo Muh. Zamrun, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Sultra. (b)