ZONASTRA.COM, ANDOOLO – Desa Tamblolosu, kecamatan Laonti di kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwaklan bakal menggelar Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konsel Sahlul menjelaskan, pelaksanaan Pilkades PAW itu disebabkan kepala desa yang definitf baru menjabat dua tahun meninggal dunia.
“Sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kita harus menggelar Pilkades Antar Waktu,” ungkap Sahlul, Senin (28/5/208).
Pilkades PAW kata Sahlul, ditujukan untuk menyelesaikan tenggang waktu sisa jabatan dari seorang Kades yang berhenti dari sebelum masa jabatannya selesai. Untuk pelaksanaannya, pihak DPMD Konsel sendiri masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memfasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat sebagai penyelenggara.
“Setelah BPD musyawarah dengan masyarakat di sana, baru kita bentuk panitia pemilihan desa antar waktu, dari situ baru mekanisme dilakukan. Dua opsi, bisa terjadi pertama musyawarah, kedua musyawarah perwakilan,” ungkapnya.
(Baca Juga : Jelang Pilkades Serentak, Wabup Konsel Ingatkan Hindari Money Politik)
Sahlul berharap pada saat pelaksanaan pemilihan nantinya tidak ada riak yang terjadi pasalnya hal ini adalah sesuatu hal baru terjadi di Konsel.
“Kami tetap akan turun nanti, walaupun masyarakat dua kelompok ini sudah pernah menemui kami, jadi indikasi positifnya datangnya masyarakat adalah kesadaran mereka berdemokrasi. Tetapi dalam dunia demokrasi dan politik ini semua harus diatur dengan bagus,” tutupnya. (B)