Biaya Perpanjangan STR Mencapai Rp.5 Juta, Bidan Honorer di Kolut Galau

Biaya Perpanjangan STR Mencapai Rp.5 Juta, Bidan Honorer di Kolut Galau
PUSKESMAS LAPAI - Sejumlah bidan honorer di Puskesmas Lapai, Kabupaten Kolaka Utara dibuat galau gara-gara biaya perpanjangan STR untuk melakukan Pelatihan Asuhan Persalinan Normal mencapai Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per sekali ikut kegiatan tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sejumlah bidan honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lapai, Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat galau gara-gara biaya perpanjangan Surat Tanda Register (STR) untuk melakukan Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) mencapai Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per sekali ikut kegiatan tersebut.

Gusriani (27), salah satu bidan honorer di daerah itu mengatakan, mahalnya biaya perpanjangan STR itu menjadi beban bagi dirinya untuk mendapatkan sertifikasi komeptensi APN. Padahal pelatihan itu diagendakan khusus oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sultra.

“Kalau mau perpanjang STR, ada lagi aturan baru, harus ikut kegiatan APN semacam praktek tapi harus bayar sekitar Rp.5 juta sekali ikut. Untung kalau lulus ji,” kata Gusriani, Kamis (31/5/2018).

Tak sampai di situ, setelah membayar Rp. 5 juta seperti yang ditentukan oleh IBI Sultra itu, dia harus merogoh kocek lagi sebesar Rp. 1,8 juta untuk perpanjangan STR.

Kewajiban membayar jutaan rupiah itu memang terasa berat bagi dirinya. Apalagi dia hanyalah seorang bidan honorer. Namun, mau tidak mau, dia harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi itu. Sebab, tahun lalu kabupaten Kolut hanya menggunakan sistem Midwife Update (MU). Sementara di tahun ini, mereka diwajibkan untuk mengikuti praktek melalui APN itu.

“Teman-teman yang lain juga keluhkan masalah biayanya perpanjangan STR. Itu diperpanjang setiap lima tahun sekali,” katanya.

Menangapi hal itu, Ketua IBI Kabupaten Kolut Herlina mengatakan, salah satu persyaratan untuk melakukan perpanjangan STR profesi bidan membutuhkan 25 Satun Kredit Profesi (SKP) dari kegiatan sehari-hari dalam melayani pasien

(Baca Juga : Diberi Surat Pernyataan Sepihak, Puluhan Honorer RSUD Kolut Mogok Kerja)

“Ada 10 SKP yang wajib, diantaranya harus mengikuti seminar, pelatihan Midwife Update dan pelatihan klinis lainnya sebagai syarat perpanjang STR,” kata Herlina.

Lanjut dia, dalam setiap kegiatan tersebut, masing-masing memiliki nilai SKP. Namun dia juga menjelaskan bahwa, APN bukan persyaratan wajib selama nilai SKP seorang bidan memenuhi standar. Sebab, siapapun yang tidak memiliki STR, sesuai aturan dilarang melakukan tindakan medis.

Dia menambahkan, persyaratan wajib dalam dunia kerja profesi dilakukan untuk memperketat profesional seorang bidan karena banyaknya angka kematian bayi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menyeleksi lulusan bidan yang banyak saat ini.

“Selain itu juga, biaya APN itu mahal karena untuk biaya operasional biasanya sampai 10 hari,” tandasnya. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

7 KOMENTAR

  1. IBI jangan Mjadikan alasan kematian ibu dan bayi yg tinggi untuk memalak para bidan bidan ..bahkan di seluruh indonesia begitu mahalnya..kalo ibi tidak bisa di percaya lagi hati hati para bidan bisa berontak mengobarak abrik IBI mulai dari pusat hingga daerah. Akan ada semut semut kecil yg akan menjatuh kan gajah .itu bukan tidak mungkin…

    • Benarr bangett… Kita berdoa sajaa inshaAllah pengurus IBI slanjutx akan pro bidan yg dibawahh… Smangatt kawan2 inshaAllah kita iklas berbuat gaji di akhirat kitaa pastj sudah jauh dr ekspektasi kita di duniaa..

    • Betul sekali.. Lagian Kita yg sdah punya STR kan didapatnya juga dr UKOM. Sdah rumit ujian waktu ukom sekarang lagi sisa diperpanjang malah lebih rumit lagi. Kita yg honorer gaji pertriwulan mau dapat uang drmana berjuta2 . Miris sekali ini peraturan.

  2. Dipulau. Flores Bidan sukara Kerja. Bertahun. Tahun tdk gaji.. Trus. Dr mana ia dpt. Uang untuk perpjgn STr rumit. Skali indonesia ini

  3. Semoga ada kebijakan yg tidak merugikan lagi untuk bidan..terutama untuk yg magang ato bahkan yg tidak bekerja…biaya perpanjang str sangat berat untuk saya yg tidak punya penghasilan…

  4. Coba dulu ikut MU deh, Biar diberi pnjelasan soal terkait dan gak jadi bilang ‘katanya’ lagi. IBI gak mewajibkan APN kok, kenapa harus MU karna, semua informasi tentang ilmu2 bidan terbaru, cara perpanjangan STR, dll dibahas tuntas. ☺
    Semangat bidan2 se nusantara

  5. Apn memang tidak wajib… tp pelatihan klinis it terkesan wajib karna minimal skp 2. Selain apn ad pelatihan ctu, pencegahan infeksi, resusitasi dll..yg biaya nya juga 1,5 mpe 2 jutaan. Dan pelatihan yang diadakan oleh rumah sakit pun dianggab tidak sah. Ad yang bisa bantu jawab, pelatihan ppi yang diadakan oleh pihak rs tempat qt bekerja bisa dipakai utk perpanjangan str apa tidak?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini